Terima Dana Rp3 Miliar dari PT Kam and Kam, Apa Peran Ari Sigit di Investasi MeMiles?
Ari Sigit ternyata menerima aliran dana sekitar tiga miliar rupiah yang diketahui ngendon di nomor rekening pribadinya dari investasi bodong MeMiles.
Editor: Anita K Wardhani
Ari diduga terlibat dalam investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Setelah enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, ungkap Trunoyudo, status kepemilikan dua mobil itu sejatinya milik anggota keluarganya yang lain; E dan R, yang sempat menjadi member untuk melakukan TopUp dan memperoleh dari hasil reward Memiles.
"Tapi memang reward ini diterima oleh pihak keluarga. Bukan dari AHS," katanya di depan Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (22/1/2020).
Trunoyudo menerangkan, kedua mobil itu merupakan milik mereka masing-masing.
"Jadi kan ya, (Mobil disita) dari ibu R dan (mobil lain) ibu E, keluarganya," tuturnya.
Tersangka Diduga Lakukan Pencucian Uang
Dalam dua pekan, enam publik figur dan seorang pejabat pemerintahan telah diperiksa oleh Tim Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ketujuh orang tersebut sudah memenuhi panggilan Polda Jatim.
Mereka diduga terlibat dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles yang menyeret PT Kam and Kam.
PT Kam and Kam sudah berjalan selama delapan bulan dan mendirikan perusahaan di Kota Jakarta.
Selama delapan bulan, PT Kam and Kam menggaet 264 ribu member dan meraup Rp 761 Milliar.
Tujuh orang yang dipanggil adalah Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Tata Janeeta, Cucu Presiden Soeharto, Ari Haryo Sigit, dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Hasil pemeriksaan menunjukan, empat orang saksi terbukti pernah menerima barang hadiah bonus (Reward) berupa mobil berbagai merek.
Mobil yang diterima oleh empat orang saksi akhirnya harus dikembalikan ke penyidik sebagai barang bukti.
Sebelum memeriksa, penyidik menetapkan lima orang tersangka dari petinggi perusahaan PT Kam and Kam.
Baca: Berharap Almarhumah Lina Tenang, Teddy Pardiyana: Kalau ke Saya Silakan Hujat, Tapi Jangan ke Bunda
Baca: Ingin Secepatnya Tahu Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Ini Fokus Teddy Selanjutnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.