Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Merasa Disudutkan pada Kasus Meninggalnya Lina Jubaedah, Teddy Akui Dapat Tawaran 5 Pengacara

Teddy merasa posisinya tersudutkan atas meninggalnya Lina, dirinya lebih memilih untuk menunggu hasil autopsi meski banyak pengacara yang ditawarkan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Merasa Disudutkan pada Kasus Meninggalnya Lina Jubaedah, Teddy Akui Dapat Tawaran 5 Pengacara
Tribunjabar.id/Mega Nugraha
Suami almarhumah Lina Jubaeda, Teddy Pardiyana menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada hari ke 14 pascaautopsi Lina, atau Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy mengaku posisinya merasa tersudutkan atas meninggalnya almarhumah.

Seperti diketahui, Rizky Febian mengadukan kematian ibundanya yang dianggap janggal ke Polrestabes Bandung.

Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (25/1/2020).

Bukan hanya tentang laporan dan hasil autopsi namun juga dengan banyaknya pemberitaan miring tentang Teddy.

"Terus kalau disudutkan, emang mau apa lagi gitu," ucap Teddy.

Lebih lanjut, Teddy juga mengungkapkan tidak akan menggunakan jasa pengacara untuk menindak lanjuti hal tersebut.

BERITA TERKAIT

Teddy lebih memilih untuk menunggu hasil autopsi meski banyak pengacara yang ditawarkan kepadanya.

Ia pun menolak didampingi pengacara dalam menghadapi kasus kematian Lina Jubaedah.

"Sampai saat ini juga saya belum sewa lawyer atau emang ada beberapa temen yang dari media juga nyaranin advokat," kata Teddy.

"Ada berapa kemarin disaranin kemarin, ada lima," lanjutnya.

Teddy menganggap tak perlu didampingi pengacara.

Pasalnya, dirinya tinggal menunggu hasil autopsi jenazah Lina dari pihak kepolisian.

"Tapi saya nggak ambil keputusan ambil lawyer karena memang tinggal nunggu hasil dari autopsi," ujar Teddy.

Teddy Kembali Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, Teddy kembali diperiksa jelang pengumuman hasil autopsi almarhumah.

Tepat 14 hari setelah autopsi dilakukan pada jenazah Lina, Kamis (23/1/2020).

Sesuai mekanisme autopsi prosesnya akan selesai selama 14 hari pasca dimulai pada 9 Januari lalu.

Dilansir TribunJabar.id, pada hari ini hasil autopsi jenazah Lina pun belum diumumkan kepolisian.

Namun, Teddy kembali dipanggil penyidik Polrestabes Bandung untuk diperiksa.

Teddy mengenakan topi bertuliskan Army tidak seperti biasanya yang memakai peci hitam.

Kedatangan Teddy dalam pemeriksaan guna dimintai keterangan terkait hubungan Lina bersama anak-anak dari Sule.

"Jadi dimintai keterangan terkait lokasi terakhir liburan almarhumah bersama anak-anaknya dimana," ujar Teddy.

Suami almarhumah Lina Jubaeda, Teddy Pardiyana menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada hari ke 14 pascaautopsi Lina, atau Kamis (23/1/2020).
Suami almarhumah Lina Jubaeda, Teddy Pardiyana menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada hari ke 14 pascaautopsi Lina, atau Kamis (23/1/2020). (Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Teddy juga mengungkapkan untuk hasil autopsi memang belum ada.

"‎Kalau hasil autopsi saya nanyain juga barusan katanya belum ada."

"Karena masih ada beberapa yang harus diselesaikan," jelas Teddy.

Banyak pihak menunggu hasil autopsi mantan istri Sule.

Sehingga penyebab meninggalnya Lina dapat diketahui secara wajar atau tidak.

Teddy pun bisa fokus mengurus buah hatinya bersama Lina.

"Saya ingin secepatnya tahu hasilnya." ungkapnya.

"Biar saya lebih fokus lagi ke bayi karena sebelum beres, mau kesana kemari jadi kurang leluasa," lanjut Teddy.

Teddy tidak menghiraukan kerap dianggap sosok yang disudutkan dalam kematian Lina.

"Kalau kekhawatiran saya enggak sih, karena memang itu sudah kematian, takdir ditulis dari Gusti Allah. Saya sampai saat ini kooperatif sama polisi, diminta data saya kasih," kata dia.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas