Promotor Musik Serahkan Cek Bodong, Uang Rp130 Juta Lenyap, Artis Rizal Djibran Lapor Polisi
Artis peran Rizal Djibran ditemani kuasa hukumnya, Herry Darman, melaporkan seorang promotor musik berinisial AB ke Polda Metro Jaya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Rizal Djibran ditemani kuasa hukumnya, Herry Darman, melaporkan seorang promotor musik berinisial AB ke Polda Metro Jaya.
Rizal melaporkan AB karena merasa ditipu dengan kerugian berkisar Rp 130 juta.
"Melaporkan sebuah event organizer, terduga berinisial AB, dugaan penipuan dalam sebuah event musik di Bali," kata Rizal Djibran saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2020).
"Kerugian kisarannya Rp 130 juta dan mungkin bisa lebih," sambung Rizal Djibran.
Herry menjelaskan, sebelumnya Rizal Djibran sudah menunggu itikad baik dari AB.
Kata Herry, mediasi dan somasi sudah dilakukan, tetapi AB tak kunjung mengembalikan uang Rizal.
"Mundur-mundur terus. Inilah, yang begitulah. Karena uang ini kan ada kaitannya dengan yang lain. Sudah dikirim somasi pertama, somasi kedua," ucapnya.
Meski sudah membawa masalah ini ke polisi, Rizal masih membuka pintu damai. Sebenarnya, ia juga tak ingin menyelesaikan masalah ini sampai ke pengadilan.
Baca: Band Hellogoodbye Siap Gelar Konser yang Berbeda di Jakarta Februari 2020
Baca: Nikmati Romansa 90-an Lewat Konser Musik Disko YOLO Fest, Yuk Beli Tiketnya!
"Tapi yang jelas dari pihak klien saya masih ada jalan penyelesaian. Ingin menyelesaikan secara baik-baik, bisa diselesaikan di luar pengadilan atau di dalam pengadilan," ujar Herry Darman mewakili kliennya.
Rizal pun menceritakan bagaimana kejadian itu bisa terjadi.
Dua tahun yang lalu, kata Rizal, AB menggelar sebuah konser di Bali yang di dalamnya dihadiri oleh beberapa artis dari luar negeri.
Namun, pada diakhir acara Rizal dimintai pinjaman AB lantaran promotor kekurangan dana untuk membayar artis luar negeri.
"Saya diminta tolong banget sama beliau, sampai ngemis-ngemis, memohon sangat (bantu dana)," kata Rizal.
Pada saat itu, Rizal Djibran dijanjikan imbalan berupa imbalan 10 persen dari hasil penjualan tiket.
Rizal Djibran pun setuju, saat penandatanganan perjanjian diberikan cek oleh AB sebagai jaminan. Namun, cek yang diberikan AB ternyata bodong.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditipu Rp 130 Juta, Rizal Djibran Laporkan Seorang Promotor Musik", https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/25/194212866/ditipu-rp-130-juta-rizal-djibran-laporkan-seorang-promotor-musik?page=all#page2
Penulis : Baharudin Al Farisi