Baru Sadar Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Teddy Ngadu ke Pengacara Lina
Datangi kantor polisi demi temukan kebenaran hasil autopsi Lina, Teddy malah dibuat terkejut dengan berkas laporan Rizky Febian soal pasal pembunuhan.
Editor: Octavia Monalisa
![Baru Sadar Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Teddy Ngadu ke Pengacara Lina](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/deretan-kejanggalan-meninggalnya-lina-rizky-febian-lapor-polisi-luka-lebam-hingga-sikap-teddy.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sambangi kantor polisi demi temukan kebenaran hasil autopsi Lina, Teddy malah dibuat terkejut dengan berkas laporan Rizky Febian soal pasal pembunuhan.
Sudah lebih dari dua minggu autopsi atas jenazah Lina, ibunda Rizky Febian dilakukan.
Sayang hingga saat ini, hasil autopsi Lina belum juga diumumkan oleh polisi.
Hal tersebut rupanya membuat Teddy gusar.
Ayah tiri Rizky Febian mengaku tak tenang hidupnya selama hasil autopsi Lina terungkap.
• POPULER - Bertemu Teddy Suami Mendiang Lina, Hotman Paris Temukan 3 Hal Ini
• POPULER Menikah Resmi, Teddy Berhak Dapat Warisan Lina, Hotman Paris Beri Pembelaan
Teddy merasa dirinya tak bisa fokus merawat putri kecilnya lantaran kasus kematian Lina belum juga terkuak.
Siapa sangka, dua minggu berjalan proses autopsi, Teddy baru menyadari kelengkapan berkas pelaporan Rizky Febian ke polisi beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian mantan istri Sule tersebut pada 6 Januari 2020 silam.
Dari pelaporan Rizky Febian tersebut, rupanya polisi telah memutuskan menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
![Momen polisi menggeledah rumah mendiang Lina dan Teddy, momen pemakaman mendiang Lina dan tangis Rizky Febian](https://cdn2.tstatic.net/style/foto/bank/images/rizky-febian-rumah-teddy-geledah.jpg)
Hal tersebut juga diakui oleh Winarno Djati S.H, pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina.