Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jenazah Johny Indo Belum Dimakamkan, Masih Menunggu Kehadiran Dokter Eva Tersangka MeMiles

Jenazah aktor lawas Johny Indo rencananya akan dimakamkan secara islam, di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020) usai salat dzuhu

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jenazah Johny Indo Belum Dimakamkan, Masih Menunggu Kehadiran Dokter Eva Tersangka MeMiles
Kolase Tribunnews: YouTube
Johny Indo Wafat Hari Ini 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jenazah aktor lawas Johny Indo rencananya akan dimakamkan secara islam, di TPU Selapajang Jaya, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020) usai salat dzuhur.

Keputusan dimakamkan secara islam setelah diskusi pihak keluarga yang cukup panjang, seusai Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) pukul 07.45 WIB.

Pantauan Warta Kota (Grup Tribunnews.com) di TPU Selapajang Jaya pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda kehadiran rombongan jenazah Johnh.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak keluarga belum bisa memberangkatkan jenazah ke TPU Selapajang Jaya, dikarenakan masih menunggu anak almarhum, Martini Luisa atau dokter Eva.

Baca: Gaya Hidup Sehat, Cuci Tangan Hingga Pakai Masker, Masih Jadi Cara Jitu Antisipasi Virus Corona

Baca: Saaih Halilintar Menginap Dekat Lokasi Kecelakaan Kobe Bryant, Lihat Kepulan Asap

Diketahui dokter Eva sebelumnya berada di Mapolda Jawa Timur, guna menjalani hukuman atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles.

"Masih menunggu Eva," kata pihak keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). (Dok Humas Polda Jatim)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Johny Indo menghembuskan nafas terakhir di rumah istri pertamanya, di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Minggu pagi.

Sebelum meninggal dunia, pria bernama lengkap Johanes Hubertus Eijkenboom diketahui sesak nafas.

Keluarga pun panik ketika Johny sesak nafas yang diduga hanya masuk angin dan kemudian meninggal.

Selain itu, delapan bulan lalu Johny kembali tinggal dengan istri pertamanya karena ia ditinggal oleh keluarga terdahulu yang tidak tahu kemana.

Delapan bulan bersama istri pertama yang diketahui seorang pendeta, Johny kembali memegang keyakinan pertamanya dan terus beribadah.

Baca: BREAKING NEWS, Susul Rika Callebaut, Regino Idol Juga Diperiksa Jadi Saksi Kasus Investasi Memiles

Baca: BREAKING NEWS, Rika Callebaut Istri Ari Sigit Bicara Soal Mobil Alphard dari MeMiles di Depan Polisi

Suasana di rumah duka. Peti jenazah Johny Indo tengah diangkat oleh aparat kepolisian dan TNI, serta pihak keluarga di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020). (ARI).
Suasana di rumah duka. Peti jenazah Johny Indo tengah diangkat oleh aparat kepolisian dan TNI, serta pihak keluarga di rumah duka di Jalan Tangga Asem, Tangerang, Banten, Senin (27/1/2020). (ARI). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika kembali ke istri pertama, kondisi Johny memang sudah tidak sehat. Ia pun dalam kondisi sakit, karena jatuh dan pernah menjalani operasi hernia.

Ketika masa muda, mengutip informasi dari Wikipedia, Johny Indo dikenal publik sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970-an, yang dilakukan pada siang hari bersama kelompoknya Pachinko (Pasukan China Kota).

Baca: Teddy Punya Bukti Kematian Lina Mantan Istri Sule Tak Janggal, Sewa Pengacara Jika Jadi Tersangka

Baca: Johny Indo Dimakamkan Setelah Dokter Eva Tersangka Kasus MeMiles Tiba Siang Ini

Aksi paling terkenal Johnny Indo adalah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979. Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.

Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan.

Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.

Setelah bebas, ia sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.

Di masa tuanya, ia masih berkeliling untuk berceramah agama (Islam) dan memiliki nama alias Umar Billah.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas