Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Johny Indo Dimakamkan Setelah Dokter Eva Tersangka Kasus MeMiles Tiba Siang Ini

Anak pertama dari Johny Indo, Martini Luisa alias Dokter Eva diperkirakan akan tiba di rumah duka ayahnya pada Senin (27/1/2020) siang.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Johny Indo Dimakamkan Setelah Dokter Eva Tersangka Kasus MeMiles Tiba Siang Ini
Kolase Tribun Medan
Aktor Johny Indo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak pertama dari Johny Indo, Martini Luisa alias Dokter Eva diperkirakan akan tiba di rumah duka ayahnya pada Senin (27/1/2020) siang.

Dokter Eva terbang dari Surabaya, lantaran dirinya masih terlibat kasus hukum investasi bodong MeMemiles di Polda Jawa Timur.

“Kemungkinan akan tiba siang,” kata kerabat Johny, saat dihubungi Tribunnews, Senin (27/1/2020).

Pada Minggu (26/1/2020) jenazah Johny disemayamkan di Gereja GPdl Immanuel Pdt. Stela Tiah, Tangerang.

Rencananya pemakaman Johny akan menunggu kehadiran Dokter Eva.

Baca: Dapat Reward 2 Mobil Alphard dari MeMiles, Hari Ini Rika Callebaut Istri Ari Sigit Diperiksa

Baca: Lebih Dari 14 Hari, Mengapa Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Baru Diumumkan Akhir Bulan Ini?

Baca: Gaya Nia Ramadhani Makan di Pinggir Jalan Bareng Ardi Bakrie, Dikawal 4 Motor Hingga Angkat Kaki

“Rencananya iya, dimakamkan nanti siang (menunggu Dokter Eva),” katanya.

Berita Rekomendasi

Johny Indo meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) pagi. Dia wafat sekira pukul 07.45 WIB.

Namanya melambung di industri perfileman tanah air di era 80-an akhir.

Johny membintangi film Badai Jalanan, Langkah-Langkah Pasti hingga Daerah Jagoan.

Pada 1979, ia juga pernah dijebloskan di Penjara Nusakambangan karena merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat dan ditahan selama 14 tahun.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mengumumkan dua tersangka baru kasus Investasi Ilegal Memiles di Aula Patuh Semeru, Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020). (Dok Humas Polda Jatim)

Martini Luisa Bukan Dokter Tapi Ahli Akupuntur, Merayu Calon Member MeMiles

Dilansir dari Tribun Jatim, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka baru kasus investasi illegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.

Diantaranya, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member, dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas