Kalau Jadi Tersangka Kematian Lina, Teddy Sebut Akan Banding Gaet 5 Pengacara: Saya Bantah Semuanya
hasil autopsi Lina akan diumumkan akhir bulan ini, begini kata Teddy jika dirinya jadi tersangka
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy rupanya sudah mempersiapkan jika hal-hal buruk terjadi padanya, termasuk jadi tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, polisi akan mengungkapkan hasil autopsi Lina akhir bulan ini.
Kombes Pol Saptono menyetakan bahwa hasil autopsi jenazah mantan istri Sule itu akan diumumkan pada Jumat 31 Januari 2020.
“Penyidik sampaikan hari Jumat, 31 Januari 2020 akan ekspos,” kata Saptono Erlangga, seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Jelang pengumuman hasil autopsi Lina, Teddy pun masih sering bolak-balik ke Polrestabes Bandung.
Saat diperiksa polisi, status Teddy ini hanya sebagai saksi atas laporan Rizky Febian.
Seperti diketahui, Rizky Febian ini melaporkan soal kejanggalan kematian Lina ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020.
Meski tak menyebutkan terlapor, dalam laporan Rizky Febian ini mencantumkan pasal pembunuhan berencana.
• Ketakutan saat Kematian Lina Diduga Pembunuhan Berencana, Teddy: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
• Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Januari 2020: Capricorn Awas Musuh Tersembunyi, Leo Ada Kejutan Spesial
• Bandingkan Artis India dan Korea, Anak Iis Dahlia Disemprot: Kareena Kapoor Lebih Cantik Dari Kamu
Mengenai dugaan tersebut, Teddy pada awalnya sangat ketakutan.
Ketika akan curhat ke pengacara Lina, Teddy menyodorkan berkas laporan Rizky Febian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.