Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyidik Perlu Waktu untuk Menganalisa, Pengumuman Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Mundur

Polda Jawa Barat ( Polda Jabar ) menunda pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Entis Sutisna alias Sule.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penyidik Perlu Waktu untuk Menganalisa, Pengumuman Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Mundur
YouTube beepdo - Instagram/@rizkyfbian
Proses pembongkaran makam Lina Zubaedah mantan istri Sule untuk diautopsi oleh tim forensik Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Polda Jawa Barat ( Polda Jabar ) menunda pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Entis Sutisna alias Sule.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, sempat mengatakan akan mengumumkan hasil autopsi pada Senin (27/1/2020) hari ini atau besok Selasa 28 Januari 2020.

Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina urung dilakukan dalam dua hari yang direncanakan itu.

Menurut Erlangga Waskitoroso, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih melakukan analisis sehingga pengumuman hasilnya harus ditunda.

"Kan masih di analisis sama penyidik. Kemudian didiskusikan dengan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik)," ujar Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Senin (27/1/2020).

Baca: Hanya Rika Callebaut yang Datang, Ibunda Ari Sigit Batal Jadi Saksi Kasus MeMiles, Ini Alasannya

Baca: Isak Tangis di Pemakaman Johny Indo,Sang Putri yang Jadi Tersangka Kasus MeMiles Pegang Foto Ayahnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, di lokasi autopsi jenazah Lina, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, di lokasi autopsi jenazah Lina, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, Kamis (9/1/2020). (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Pengumuman soal hasil autopsi Lina memang memakan waktu lama.

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan aturan, waktu untuk melakukan autopsi hanya 14 hari sejak dilakukan proses autopsi.

Namun, ujar Erlangga, untuk kasus Lina memang membutuhkan ketelitian sebelum menarik kesimpulan untuk diumumkan kepada publik.

"Enggak ada kendala cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi," katanya.

Penundaan hasil autopsi Lina, ucap Erlangga Waskitoroso, tak akan terlalu lama karena tetap dilakukan pada pekan ini.

"Nanti Jumat (31/1/2020) akan disampaikan," ucapnya.

Baca: Hadir di Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Ditemani Sonny Septian dan Kakak

Baca: Mengaku Lihat Detik-detik Kecelakaan Kobe Bryant, Saaih Halilintar Diduga Berbohong dan Curi Foto

Baca: Kembali Disidang, Trio Ikan Asin Tampil Ceria, Pakai Baju, Celana, Tas Hingga Sepatu Branded

Proses pemakaman Lina Jubaedah di Nagrog Ujung Berung, Kota Bandung, usai diautopsi di Jalan Kelimus Kamis (9/1/2020).
Proses pemakaman Lina Jubaedah di Nagrog Ujung Berung, Kota Bandung, usai diautopsi di Jalan Kelimus Kamis (9/1/2020). (Youtube/@beepdo)

Diketahui, Lina meninggal dunia pada Sabtu 4 Januari 2020. Penyebab kematian Lina dirasa janggal, hingga anak sulung Lina dan Sule, Rizky Febian, membuat laporan polisi.

Laporan ditindaklanjuti dengan dilakukannya autopsi terhadap jenazah Lina pada Kamis (9/1) lalu.

Selain melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa 17 saksi. Mulai dari, Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiana hingga Dokter dan Staf Rumah Sakit Al Islam Bandung.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tunda Umumkan Hasil Autopsi Jenazah Lina, Mantan Istri Sule,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas