Fairuz Pingsan di Sidang Kasus Ikan Asin, sang Kakak 'Naik Darah' hingga Sebut Soal Organ Intim
Beberapa insiden terjadi saat persidangan kasus ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu digelar pada Senin (27/1/2020).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/Revi C Rantung/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)
"Kalau ini terjadi kepada istri kalian bagaimana?" ujar Sonny kepada terdakwa Trio Ikan Asin.
Seperti diketahui sidang lanjutan kasus bau ikan asin pada Senin (27/1/2020) kali ini beragendakan kesaksian Fairuz A. Rafiq sebagai pelapor.
Sementara itu pada Senin (20/1/2020), sidang trio ikan asin juga telah digelar dengan agenda jawaban eksepsi.
Hakim Ketua Djoko Indiarto menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan dari ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunStyle.com/Febriana)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.