Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pablo Benua Akui Bahagia setelah Sidang Kasus Ikan Asin: Banyak Sekali Fakta yang Mulai Terungkap

Pablo Putera Benua sebagai terdakwa dalam kasus ikan asin mengungkapkan merasa bahagia setelah menjalani persidangan saksi pertama.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pablo Benua Akui Bahagia setelah Sidang Kasus Ikan Asin: Banyak Sekali Fakta yang Mulai Terungkap
KOMPAS.com/Revi C Rantung/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Suami Rey Utami yang juga sebagai terdakwa kasus ikan asin, Pablo Putera Benua, mengungkapkan merasa bahagia setelah menjalani persidangan saksi pertama.

Pernyataan itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Pablo ditemui seusai menjalani persidangan bersama dengan Rey dan juga kuasa hukumnya.

Persidangan kala itu juga turut menghadirkan mantan istri Galih Ginanjar yang juga sebagai pelapor, Fairuz A Rafiq yang berstatus saksi.

Pablo mengatakan setelah persidangan itu merasa banyak fakta yang akhirnya satu per satu terkuak ke publik.

Meski demikian, Pablo tidak menyebutkan fakta-fakta tersebut.

Pablo berharap dengan terungkapkan fakta terbaru dapat merubah pemikiran para warganet yang mengikuti kasus ini.

Penampilan Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senij (27/1/2020).
Penampilan Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Berita Rekomendasi

"Dan dari persidangan hari ini, bagi saya dan Rey kita juga bahagia," terang Pablo.

"Karena banyak sekali fakta-fakta yang mulai terungkap dan terlihat gitu."

"Jadi pemikiran orang itu nanti nggak sesatlah ujung-ujungnya," ucapnya.

Menurut Pablo, pandangan mengenai dirinya serta Rey dan Galih telah digiring pada opini tertentu.

Pablo merasa opini itu telah menyudutkan tiga terdakwa yang disebut Trio Ikan Asin.

Namun berkat sidang saksi pertama kala itu, menurut Pablo dapat mengungkapkan sejumlah fakta baru.

"Karena kemarin itu opini sudah digiring terlalu besar, sangat menyudutkan pihak kita sekali," ungkap Pablo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas