Roy Kiyoshi Disebut Bisa Jadi Tersangka, Pengacara: R Itu Bukan Ruben Onsu!
Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi, menyatakan, penyebutan kliennya bisa jadi tersangka tidak memiliki dasar hukum.
Editor: Anita K Wardhani
Menurut Roy Kiyoshi, apa yang ditulis Hikmah Kehidupan itu tidak sesuai dengan yang diucapkannya.
Baru-baru ini muncul opini yang menyebutkan Roy Kiyoshi bisa menjadi tersangka kasus itu hingga membuatnya menjadi sedih.
"Hubunganku dengan beliau (Ruben Onsu) sejauh ini baik. Cuma aku sedih kalau itu (kemungkinan jadi tersangka)," kata Roy Kiyoshi di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) malam.
Roy Kiyoshi menghormati Ruben Onsu dan menyebutnya sebagai orang baik. Hanya, saat Roy Kiyoshi berkirim pesan, Ruben Onsu tidak membalas.
"Aku sudah kirim pesan, cuma belum dibalas (Ruben Onsu)," kata Roy Kiyoshi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Kronologi Sesungguhnya Konflik Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu, Pengacara: R Itu Bukan Ruben Onsu!,
Penulis: Feryanto Hadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.