Roy Kiyoshi Merasa Resah dan Stres Disebut Berpeluang Jadi Tersangka
Opini tentang kemungkinan Roy bisa menjadi tersangka dalam kasus itu ramai usai pengacara dari Ruben dan Jordi Onsu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Paranornal Roy Kiyoshi heran kenapa ada pihak yang mencoba menggiring opini bahwa ia bisa menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan manajemen Geprek Bensu kepada akun Youtube Hikmah Kehidupan.
Roy jadi kepikiran bahkan stres dengan kabar yang menyebar luas itu.
"Begitu berita seperti itu menyebar, saya jadi sedih dan memikirkan. Saya juga nggak tahu kenapa bisa begitu. Tapi sejauh ini saya masih menganggap Ruben itu orang baik," ujar Roy saat menggelar konferensi pers di Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Opini tentang kemungkinan Roy bisa menjadi tersangka dalam kasus itu ramai usai pengacara dari Ruben dan Jordi Onsu, Minola Sebayang, menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu.
Minola saat itu menanggapi Roy Kiyoshi yang diperiksa polisi terkait kasus isu pesugihan terhadap usaha kuliner milik Ruben Onsu yang ada di dalam video YouTube milik akun Hikmah Kehidupan.
Soal pemeriksaan Roy Koyoshi, Minola Sebayang kuasa hukum Ruben dan Jordi Onsu sebagai pihak pelapor menyebut kemungkinan Roy sebagai tersangka. Menurut Minola, Roy Kiyoshi harus menjelaskan ucapan yang dicatut akun Hikmah Kehidupan.
Baca: Kemeriahan Perayaan Imlek Keluarga Ruben Onsu, Undang Banyak Selebritis hingga Hadirkan Barongsai
Baca: 5 Kakak Beradik Artis yang Kompak Meniti Karier di Dunia Entertainment Tanah Air
"Iya dong, pasti dong. Mereka kan menyampaikan inisial itu dalam sebuah tayangan. Harus dipertanggungjawabkan," ujar Minola Sebayang dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Tak hanya Roy Kiyoshi, gadis indigo Dephienne sebagai narasumber di dalam video juga bisa saja terjerat.
Tak masuk logika hukum
Saat perasaannya tak karuan, Roy pun segera menghubungi pengacaranya, Henry Indraguna untuk menanyakan soal kebenaran dugaan kemungkinan ia jadi tersangka.
"Dia datang ke saya dalam keadaan sedih dan stres soal opini yang menyesatkan itu. Sama sekali tidak ada legal standingnya kalau menyyebut Roy bisa jadi tersangka dalam masalah ini," ujar Henry.
Ia kembali menjelaskan kronologi kejadian berbuntut pelaporan itu. Saat itu, Roy diundang untuk mengisi sebuah acara di channel Youtube milik Robby Purba.
Saat itu bersama dengan Roy Kiyoshi dan Dephienne, Robby berbincang terkait restoran yang memakai pesugihan. Pada saat itu, Roy menyebut inisial R. Sementara Dephienne menyebut inisial G sebagai nama tempat makan yang menggunakan pesugihan.
Usai konten itu ramai, saluran YouTube Hikmah Kehidupan membuat judul sepihak dan menuding bisnis kuliner Ruben Onsu melakukan ritual pesugihan. Melihat konten tersebut, pihak Ruben Onsu lantas melaporkan channel YouTube tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Henry mengungkapkan, Roy sama sekali tak pernah menyebut nama pelapor maupun restoran milik pelapor dalam tayangan itu.
"Dia sebagai anak Indigo ketika ditanya menjawab spontan. Tapi dia hanya bilang R saat ditanya ciri-ciri restoran yang pakai pesugihan. Apakah R ini si pelapor (Ruben)? Tentu saja tidak. R itu luas sekali. R di sini merujuk ke nama restoran, bukan pemilik restoran," jelas Henry.
Karena tak punya landasan hukum, maka Henry meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spekulasi yang menyebut Roy bisa jadi tersangka dalam pelaporan Ruben terhadap akun Hikmah Kehidupan.
"Jadi, hentikan opini-opini yang bisa menyesatkan publik. Selain tidak punya landasan hukum, opini ini membuat Roy jadi terganggu bahkan dia sampai stres," ungkapnya. (Feriyanto Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.