Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setor Rp 13,5 Juta Lewat Aplikasi MeMiles, Regina Idol Tak Dapat Reward

Regina Ivanova atau Regina Idol tercatat pernah dua kali melakukan pembayaran TopUp, dengan total Rp 13,5 Juta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Setor Rp 13,5 Juta Lewat Aplikasi MeMiles, Regina Idol Tak Dapat Reward
nur ichsan/warta kota
GALA PREMIERE - Regina Ivanova, pada acara gala premiere film David & Golitah di CGV Blitz, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Film ini bercerita tentang kehidupan nabi David. WARTA KOTA/nur ichsan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol' Regina Ivanova menjadi publik figur kedelapan yang telah diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Regina Ivanova diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong berbasis aplikasi Memiles PT Kam and Kam.

Terbukti, bahwa hasil pemeriksaan penyidik, Regina pernah menjadi member aplikasi Memiles.

Menurut Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono, Regina Ivanova atau Regina Idol tercatat pernah dua kali melakukan pembayaran TopUp, dengan total Rp 13,5 Juta.

Pembayaran Top Up pertama, senilai Rp 7,5 Juta, sedangkan pembayaran Top Up kedua senilai enam juta rupiah, sejak Bulan Oktober 2019.

Baca: SBY: Pansus Jiwasraya Incar Jatuhkan Tiga Tokoh, Salah Satunya Rini Soemarno

Baca: Saat Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Dinanti, Putri Delina Posting Tentang Luka dan Air Mata

"Pernah melaksanakan TopUp 2 kali, bulan Oktober 2019," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Senin (27/1/2020).

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ungkap Suryono, Regina Ivanova belum pernah sama sekali menerima hasil barang hadiah bonus (Reward) dalam bentuk apapun.

"Belum pernah," tukasnya.

Regina saat diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Regina saat diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Regina Ivanova selama tujuh jam dicecar 39 pertanyaan oleh personelnya, sebagai sebagai saksi terperiksa.

Selama kurun waktu itu, lanjut Suryono, Regina Ivanova mengaku, pernah dua kali hadir dalam acara yang dihelat PT Kam and Kam untuk mempromosikan investasi berbasi aplikasi Memiles.

"Beliau melaksanakan atau memberikan pengisi acara. Satu di Jakarta, dan kedua, di Bali," pungkasnya.

Baca: Sikap Fairuz A Rafiq Saat Jadi Saksi, Ogah Salaman dengan Trio Ikan Asin dan Tak Mau Damai

Baca: UPDATE VIRUS CORONA, Pasien di Indonesia : 11 Negatif, 2 Masih Tunggu Hasil Observasi

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal memanggil sejumlah publik figur artis yang sempat mangkir dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Diantaranya, Judika, Siti Badriah, dan dua orang anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan ibunya, Elsje Anneke Ratnawati.

Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas