Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jika Tak Kooperatif, Judika dan Siti Badriah Bisa Djemput Paksa untuk Jadi Saksi Kasus MeMiles

Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini sebagai saksi kasus MeMiles. Namun keduanya belum juga konfirmasi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jika Tak Kooperatif, Judika dan Siti Badriah Bisa Djemput Paksa untuk Jadi Saksi Kasus MeMiles
kolase/dok Tribunnews.com
Judika dan Siti Badriah terseret MeMiles. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal terus memeriksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur dalam pengembangan kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles oleh PT Kam and Kam.

Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.

Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.

Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.

Baca: Lagu Syantiek Siti Badriah Dicover Gen Halilintar, Nagaswara Rugi Miliaran Rupiah

Baca: Hampir Sebulan Ditinggal Lina, Teddy Menangis Saat Berdoa, Merasa Masih Ditemani Mantan Istri Sule

Baca: Polisi Pastikan Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire Akan Diperiksa Kejiwaannya

"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.

Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.

BERITA REKOMENDASI

"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).

Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).

Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).

Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).

Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Dan, Anggota Keluarga Cendana, Ari Haryo Sigit beserta istri, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).

Empat orang dari delapan orang publik figur dan pejabat instansi pemerintahan itu, penyidik berhasil mengamankan enam unit mobil yang pernah mereka dapat sebagai Reward setelah menjadi member MeMiles.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diperiksa Soal Kasus MeMiles, Judika dan Siti Badriah Bisa Dijemput Paksa Jika Tak Kooperatif, .
Penulis: Luhur Pambudi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas