Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bahas Royalty Platform Digital, WAMI, RAI, dan KCI Gelar Dialog Dengan LMKN

Tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengurus hak cipta ( performing right) para pencipta lagu yaitu KCI

Editor: FX Ismanto
zoom-in Bahas Royalty Platform Digital, WAMI, RAI, dan KCI Gelar Dialog Dengan LMKN
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengurus hak cipta ( performing right) para pencipta lagu yaitu KCI, WAMI dan RAI menggandeng Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menyelenggarakan acara diskusi yang berjudul Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN, Rabu (29/1/2020) bertempat di Gedung Pertunjukan GRSJ, Bulungan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengurus hak cipta  ( performing right) para pencipta lagu yaitu KCI, WAMI  dan RAI menggandeng  Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menyelenggarakan acara diskusi yang berjudul  “Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN”.

Acara Temu Dialog tersebut  mengangkat thema “Royalti Performing Right’s dalam Industri Musik Berbasis Digital”, dengan nara sumber utama yaitu Irfan Aulia (Anggota Komisioner Bidang Teknologi Informasi dan Database Musik), yang juga sekaligus seorang gitaris band Samson, digelar di Gelanggang Remaja Jakarta Selatan, pada Rabu 29 Januari 2020.

Dalam acara tersebut hadir  mewakili para LMK yaitu, Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun,  Ketua Umum  WAMI Chico Hindarto dan Sekjen RAI Saipul Uyun. Bertindak selaku moderator atau pemandu acara adalah  Lisa A Riyanto.

Dalam sambutannya Ketua Umum WAMI, Chico Hindarto  memaparkan bahwa era industri musik sudah berubah, bukan lagi berbentuk konvensional fisik seperti kaset, CD atau DVD lagi. Jadi pola pikir kita harus diubah mengikuti alur tersebut.

Diskusi berjudul Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN.
Diskusi berjudul Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

” Sekarang ini eranya digital, mau tidak mau kita harus mengikuti itu. Industri musik secara global  juga demikian, jadi mindset kita juga harus diubah sesuai dengan kondisi yang ada sekarang,” jelas Chico.

Sementara itu Saipul Uyun dari RAI mengaku menyambut baik acara ini, karena dari ajang diskusi ini kita bisa dapat banyak informasi dan bisa sebagai dasar pengambilan sikap.

"RAI menyambut baik acara ini, karena bisa dijadikan sebagai ajang informasi, diskusi dan pengambilan sikap. Selain itu RAI siap bekerjasama dalam bentuk apapun Untuk kesejahteraan anggota atau pemberi Kuasa" jelas Saipul.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sma, Ketua umum KCI Dharma Oratmangun menekankan pentingnya sinergitas antara  para  LMK dengan  LMKN. Sehingga semua keputusan yang diambil oleh LMKN harus mendapat persetujuan dari LMK sebagai penerima kuasa dari para pencipta lagu.

” KCI pada dasarnya sepakat pemungutan royalti melalui satu pintu yaitu LMKN, namun kami para LMK ini harus diajak diskusi terlebuh dahulu sebelum mengambil segala keputusan, karena LMK-LMK inilah yang mendapat kuasa dari para pencipta lagu,” jelas Dharma.

Diskusi berjudul Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN.
Diskusi berjudul Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Diskusi semacam ini sangatlah penting untuk dilakukan secara berkala, sebab dengan adanya diskusi seperti ini transparansi pihak LMKN maupun  LMK akan semakin terang dan nyata dimata para pemberi kuasa.  Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan antara satu dan lainnya.

Kemudian menyangkut soal bagaimana mendapatkan royalty melalui YouTube, Meidi Farialdi dari WAMI memberikan banyak pemaparan melalui slide. Secara garis besar kita bisa mendapatkan royalty dari YouTube, namun Meidi mengaku prosesnya tidak mudah, karena ada hal hal yang harus dipenuhi.

” Selama ini WAMI telah melakukan kerjasama dengan YouTube soal Performing Rigt, prosesnya tidak mudah memang, terutama soal hitungan-hitungannya,” jelas Meidi.

Lebih lanjut Meidi menambahkan, ” Salah satu contoh  ketentuan yang harus kita penuhi agar  kita bisa mendapatkan royalty dari YouTube adalah dengan di monetisasi. Itupun harus memenuhi ketentuan yang lain misalnya subscriber-nya harus mencapai 1000. Selain itu  juga harus memenuhi ketentuan minimal yaitu ditonton selama  4ribu jam , itu salah satu ketentuanya,” tambah Meidi.

Diskusi berjudul Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN.
Diskusi berjudul Temu Dialog dan Silaturahmi WAMI, RAI, KCI dan LMKN. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Ketika ditanya oleh awak media sebetulnya berapa besar royalty dari YouTube yang bisa dipungut oleh WAMI sepanjang tahun kemarin?, Meidi menjelaskan, ” Kami tidak ingat angka fix nya ya, tapi kira-kira sebesar 18 miliar di tahun 2018, targetnya tahun 2020 ini tembus di angka 20 miliar,” tambah Meidi lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas