Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Judika dan Siti Badriah Masih Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus MeMiles, Polisi Bisa Jemput Paksa

Seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Judika dan Siti Badriah Masih Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus MeMiles, Polisi Bisa Jemput Paksa
kolase/dok Tribunnews.com
Judika dan Siti Badriah terseret MeMiles. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles oleh PT Kam and Kam yang menyeret nama sederet artis dan pejabat terus diselidiki Polda Jatim.

Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus bakal terus memeriksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur.

Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.

Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.

Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari Judika dan Siti Badriah perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.

"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.

Baca: Ayu Azhari Sebut Axel Gondokusumo Tak Berbuat Kriminal,Jadi Perantara Senpi Ilegal Ingin Bantu Teman

Baca: Besok Polisi Akan Umumkan Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule, Teddy Curhat Begini, Gugup?

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)
Berita Rekomendasi

Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.

"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).

Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).

Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Baca: Akhirnya Buka Suara Soal Penangkapan Axel, Ayu Azhari: Jangan Judge Anak Saya

Baca: Teddy Disebut Punya Ilmu Hitam Sampai Kopiah Mistis, Ayah Sambung Putri Delina Sedih,Hatinya Terluka

Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).

Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas