Kuasa Hukum Nagaswara Tunggu Itikad Baik Gen Halilintar Terkait Hak Cipta
Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi masih menunggu tindakan nyata dari keluarga Gen Halilintar.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi masih menunggu tindakan nyata dari keluarga Gen Halilintar.
Hal itu terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang kini persidangannya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kita anggapnya, semua punya itikad baik. Tapi memang belum ada tindakan yang real,“ kata Yosh saat dihubungi Tribunnews, Kamis (30/1/2020).
Beberapa waktu yang lalu, pihak yang mengaku perwakilan Gen Halilintar meminta adanya mediasi. Namun, Yos mengatakan, bahwa mereka membutuhkan tindakan yang nyata agar kasus ini rampung.
Baca: Mangkir dari Sidang Gugatan Hak Cipta, Ini Kata Manajemen Gen Halilintar
Baca: Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu Lagi Syantik
Baca: Lagu Syantiek Siti Badriah Dicover Gen Halilintar, Nagaswara Rugi Miliaran Rupiah
“Artinya ya ayo, kominikasikan yang benar. Bertemu di mana, jangan cuma apa ya.. ya pokoknya mohon diselesaikan. Jangan seperti itu, kalau misalnya bertemu ya kapan dan di mana. Itu kan lebih real,” katanya.
Sebelumnya, pihak Nagaswara melaporkan tuduhan pelanggaran hak cipta ‘Lagi Syantik’ oleh Gen Halilintar.
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun sudah digelar empat kali. Rabu depan, kata Yos, kemungkinan akan digelar sidang lanjutan beragendakan pembuktian.
Kasus ini berawal sejak akhir 2018.
Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.
Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.
Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.
Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.
Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Diketahui, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.
Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.