Mangkir dari Sidang Gugatan Hak Cipta, Ini Kata Manajemen Gen Halilintar
Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh keluarga Gen Halilintar, telah empat kali bergulir.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh keluarga Gen Halilintar, telah empat kali bergulir.
Lantaran sang tergugat tak kunjung hadir sidang, bahkan pihak label Nagaswara selaku penggugat menyebar surat panggilan ke koran dan kantor wali kota.
Tribunnews mencoba menghubungi salah satu manajemen Gen Halilintar, Andreas. Namun, ia tak bisa memberikan jawaban terkait alasan keluarga YouTober itu mangkir dari panggilan.
“Kalau saya kurang tahu,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (30/1/2020).
Baca: Jajal Dunia Tarik Suara, Selebgram Diana Dee Rilis Single Garapan Dewiq dan Pay
Baca: Heboh Dikabarkan Dekat dengan Aurel Hermansyah, Terungkap Bukti Sisi Lain Atta Halilintar, Humble!
Baca: Tak Hadiri Sidang Gugatan, Label Musik Nagaswara Undang Gen Halilintar Ke Persidangan Lewat Koran
Ia mengatakan tak mengetahui terkait hal itu, lantaran ia mengurus manajemen yang berbeda. Anak-anak Gen Halilintar diketahui memang memiliki kanal YouTobe tersendiri.
Dihubungi terpisah, salah satu tim manajemen Gen Halilintar yang lain, Arief, tak mengangkat sambungan telepon.
Kasus ini berawal sejak akhir 2018.
Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.
Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.
Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.
Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.
Baca: Detik-detik Lina Jubaedah Ambruk Sebelum Akhirnya Meninggal, Ini Upaya Teddy untuk Menyelamatkannya
Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Diketahui, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.
Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.