Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ada Pasal Pembunuhan dalam Autopsi Lina, Teddy: Saya Enggak Merasa Benar, tapi Harus Diperjuangkan

Rizky Febian lapor polisi dengan pasal pembunuhan berancana soal kematian Lina. Teddy merasa tersudut dan khawatir tak bisa rawat Bintang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ada Pasal Pembunuhan dalam Autopsi Lina, Teddy: Saya Enggak Merasa Benar, tapi Harus Diperjuangkan
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) 

Laporan Rizky Febian terkait kematian Lina, ternyata menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Mengetahui hal itu, Teddy merasa pasal tersebut mengarah kepada dirinya.

Bahkan, Teddy sampai mengadu kepada pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.

"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.

"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.

Di kesempatan yang berbeda, Teddy menanggapi soal laporan Rizky Febian itu.

Teddy mengaku mempersilakan Rizky Febian untuk membuat laporan tersebut lantaran nanti kebenaran pasti akan terungkap.

"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang penginnya begitu, silakan," ujar Teddy.

"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas