Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Bayi Bintang, Sebut Kelelahan dan Jaga Seorang Diri
Teddy Pardiyana turut membawa bayinya yang masih berusia dua bulan yakni Bintang, ke lokasi pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana turut membawa bayinya yang masih berusia dua bulan yakni Delina Bintang Aura Putri, ke lokasi pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Rencananya polisi akan mengumumkan hasil autopsi di Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Teddy mengatakan, dirinya lelah menjaga Bintang sendiri setelah kepergian Lina.
"Kelelahan adalah ya, karena si dedek (Bintang) emang tidurnya kurang nyenyak," kata Teddy di Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku harus menjaga bintang 24 jam penuh.
"Twenty four (24) hours harus jagain si dedek. Kemarin tidur sejam, sekarang Alhamdulillah dua jam," ungkapnya.
Sebelum berangkat ke Polrestabes Bandung, Teddy memandikan Bintang dulu.
"Di rumah tadi dari pagi mandiin si dedek, ke sini sekitar jam 9 atau 10," jelasnya.
Teddy berujar, dirinya tidak mengetahui jadwal pengumuman hasil autopsi jenazah sebelumnya.
Ia juga tidak diundang oleh pihak kepolisian untuk menghadiri pengumuman hasil autopsi.
"Kalau undangan (dari polisi) saya lihatnya dari media online, hari Jumat (diumumkan hasil autopsi)," kata dia.
Sehingga, ia mendatangi Polrestabes Bandung untuk memastikan kebenaran berita tersebut.
"Buat konfirmasi benar atau enggak diumumkan," ungkap Teddy Pardiyana.
Teddy datang dengan mengenakan kacamata dan peci hitam.
Ditanya mengenai pengumuman hasil autopsi, Teddy Pardiyana mengaku siap untuk mendengar hasilnya.
"Siap (dengar hasil autopsi). Alhamdulillah baik," kata Teddy.
Rencananya pengumuman hasil autopsi jenazah Lina akan dikoordinasikan Polda Jawa Barat dengan Kapolresta Bandung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.
"Insya Allah besok Jumat, kordinasi dengan Kapolrestabes Bandung," ujar Saptono Erlangga di Bandung, Kamis (30/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Laboratorium Forensik Mabes Polri juga telah menyerahkan hasil autopsi ke Satreskrim Polrestabes Bandung pekan lalu.
Sehingga, Kamis kemarin Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan gelar perkara.
"Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung sedang gelar perkara," ujar Saptono Erlangga.
Dalam gelar perkara tersebut, polisi menyertakan bukti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi jenazah Lina.
Diketahui, gelar perkara diatur pada Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Sebelumnya, jenazah Lina Jubaedah dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020) lalu.
Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Mereka telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematian.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)