Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Autopsi Almarhumah Lina Diumumkan Siang Nanti, Begini Reaksi Teddy Pardiyana

Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hasil Autopsi Almarhumah Lina Diumumkan Siang Nanti, Begini Reaksi Teddy Pardiyana
Kolase TribunStyle
Yang dilakukan Teddy saat Lina ambruk 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy. ‎Ia merespons ihwal pasal tersebut.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.

Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Teddy jadi sorotan terkait laporan tersebut.

"Ngapain kecewa, saya kan enggak‎ merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.

Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.

Berita Rekomendasi

Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.

Baca: Teddy Pernah Memohon kepada Rizky Febian Cabut Laporan, Ini Alasannya

Baca: Reaksi Rizky Febian Ditanya Perihal Almarhumah Ibunya

Baca: Hotman Paris Heran Dengar Pernyataan Teddy Pardiyana soal Wasiat Lina: Kok Udah Buat?

"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00 siang nanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas