Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Autopsi Lina Jubaedah Telah Dirilis, Rizky Febian Terima Temuan Soal Penyebab Kematian Ibunda

Sebagai pelapor, Rizky Febian terima hasil autopsi Lina Jubaedah yang telah diumumkan oleh pihak Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in Hasil Autopsi Lina Jubaedah Telah Dirilis, Rizky Febian Terima Temuan Soal Penyebab Kematian Ibunda
istimewa/dok pribadi Teddy Pardiyana
Rizky Febian bersama almarhumah Lina, Teddy yang menggendong bayinya. 

"Hasil dari konsultasi itu tidak bisa melakukan autopsi tanpa ada laporan ke polisi."

"Akhirnya dicantumkanlah Pasal 338 dan 340 itu, tapi Iky sebenarnya hanya ingin autopsi biar jelas," lanjutnya.

Hasil Autopsi Lina Jubaedah, Meninggal karena Penyakit

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan perihal hasil autopsi Lina yang telah menjadi teka-teki penyebab kematian ibu dari Rizky Febian itu.

Hal tersebut disampaikan dalam kesempatan konferensi pers hasil autopsi Lina yang dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore, seperti yang dikutip dari laman YouTube KH Infotaiment.

Kombes Pol Saptono menjelaskan, ada beberapa penyakit yang ditemukan berada di dalam tubuh Lina.

Yakni seperti hipertensi atau darah tinggi yang sudah kronis hingga ditemukannya luka pada selaput lendir lambung.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu Lina juga diketahui ada batu empedu yand ditemukan pada saluran empedu.

Serta ditemukan pembesaran pada organ Jantung Lina.

Hal tersebut membuat laporan yang dibuat oleh anak pertama Sule dan Lina, Rizky Febian terkait tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti.

Kombes Pol Saptono mengatakan peristiwa kematian Lina dinyatakan sebagai bukan tindak pidana.

Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020).
Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020). (Tribun Jabar)

"Yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi yang kronis, kemudian adanya tungkak atau luka pada selaput lendir lambung," jelas Kombes Pol Saptono.


"Adanya batu empedu pada saluran empedu, serta adanya pembesaran pada organ jantung."

"Dari hasil penyelidik, penyidikan, dan alat bukti yang didapat berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas