Hasil Autopsi Lina, Mantan Istri Sule Diumumkan Hari Ini,Apa Reaksi Teddy Soal Pembunuhan Berencana?
Teddy Pardiyana bereaksi atas laporan Rizky Febianterkait kematian ibunya, Lina Jubaedah yang mencantumkan Pasal pembunuhan berencana.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Teddy Pardiyana bereaksi atas laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah yang mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.
Baca: Jadi Tersangka Penganiayaan, Matanya Sembab, Nikita Mirzani Menangis Saat Dijemput Paksa Polisi?
Baca: Rizky Febian Bikin Laporan Polisi: Kematian Lina Tak Wajar, Curiga Pembunuhan Berencana
Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Kronologi Laporan Rizky Febian
Lina Juabedah mantan istri Suke meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak sulungnya Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Baca: Teddy Pardiyana Blak-blakan Beber Kronologi Pingsannya Lina Jubaedah Kemudian Meninggal Dunia
Baca: Dampak Virus Corona, Kendaraan Pribadi Kini Dilarang Beroperasi di Kota Wuhan Cina
Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Siang Ini Hasil Autopsi Lina Diumumkan
Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00. Teddy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.