Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ingin Dengarkan Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Buah Hatinya ke Polrestabes Bandung

Bayi hasil pernikahan Tedy Pardiyana dengan almarhum Lina Juabedah, mantan istri Sule, dibawa ke Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ingin Dengarkan Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Buah Hatinya ke Polrestabes Bandung
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Teddy ditemani seseorang spesial untuk dengar pengumuman autopsi Lina 

Ia merespons ihwal pasal tersebut.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.

Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.

"Ngapain kecewa, saya kan enggak‎ merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.

Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.

Baca: Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Bayi Bintang, Sebut Kelelahan dan Jaga Seorang Diri

Baca: Teddy, Rizky Febian & Sule Bertemu selepas Hasil Autopsi Diumumkan, Suami Lina Minta Laporan Dicabut

Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.

"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00. Tedy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.

Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.‎

"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.

Rekaman CCTV di rumah Teddy sebelum Lina meninggal diungkap
Rekaman CCTV di rumah Teddy sebelum Lina meninggal diungkap (YouTube iNews)

Bongkar Barang Milik Lina

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas