Jadi Tersangka Penganiayaan, Matanya Sembab, Nikita Mirzani Menangis Saat Dijemput Paksa Polisi?
Nikita Mirzani Kamis (30/1/2020) jelang Jumat (31/1/2020) dinihari digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani

Sebelumnya, penyidik telah menyelesaikan proses pemberkasan kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga dengan tersangka Nikita Mirzani, akhir 2019.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan siap melimpahkan berkas acara pemeriksaan kasus tersebut, termasuk barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Beberapa kali penyidik diketahui urung melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan lantaran ada izin tertulis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pernah menyampaikan permohonan untuk menjalankan ibadah umrah.
Sepulang umrah, Nikita Mirzani kembali menyampaikan pemberitahuan sakit sambil melampirkan surat keterangan sakit dari dokter hingga Kamis (30/1/2020) ini.
"Kami punya kewajiban menyampaikan tersangka dan barang bukti (setelah berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan)," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto, Rabu (29/1/2020).
Pemberitahuan sakit Nikita Mirzani itu terhitung 23 Januari hingga Kamis kemarin.
Dalam surat keterangan sakit dari dokter itu, dijelaskan Irwan Susanto, kondisi kesehatan Nikita Mirzani belum memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, karena surat itu dikeluarkan oleh medis," ujarnya.
Irwan Susanto memastikan, pihaknya akan kembali melakukan panggilan ke Nikita Mirzani setelah surat keterangan dokter itu habis.
Jika panggilan selanjutnya Nikita Mirzani tetap tidak hadir, penyidik berhak menjemput paksa tersangka untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Nanti ada surat panggilan ketiga untuk dilimpahkan (ke kejaksaan). Saat ini kami pantau setelah surat keterangan itu habis 30 Januari ini," kata Irwan Susanto.