Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Pengacara Membela: Ini Tidak Berarti Nikita Salah
Nikita Mirzani sempat marah di dalam tahanan minta sang anak yang masih bayi diizinkan masuk.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani sempat marah di dalam tahanan minta sang anak yang masih bayi diizinkan masuk.
Artis Nikita Mirzani dijemput aparat kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya Dipo Latief.
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/01/2020) sejak pukul 21.00 WIB.
Nikita dikabarkan sempat emosi di dalam tananan dan minta anaknya yang masih bayi, Arkana diizinkan masuk dengan dirinya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
• Terancam Dipenjara, Pesan Nikita Mirzani Untuk Anak, Eks Dipo Latief: Hidup Mati Mimi Untuk Kalian
• 5 Fakta Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Jadi Tersangka Hingga Sempat Bertahan 30 Menit di Mobil
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Sementara itu pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membeberkan kondisi Nikita.
"Kalau di atas sehat, walaupun suaranya serak, karena Niki dalam keadaan sakit ya," kata Fahmi Bachmid dikutip dari kanal YouTube Beepdo "Penjelasan Pengacara, Perihal Proses yang Dijalani Nikita Mirzani" Jumat (31/01/2020).
Fahmi mengatakan Nikita Mirzani harus mematuhi proses hukum yang berjalan.
"Harus kita patuhi proses hukum, karena ini merupakan proses yang harus dilaksanakan karena dalam tahan dua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.