Nikita Mirzani Ditahan Polisi Terkait KDRT, Bagaimana dengan Bayinya yang Masih Menyusui Itu?
Nikita Mirzani ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) tengah malam.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) tengah malam.
Nikita Mirzani diamankan karena sudah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, atas status tersangka dalam kasus dugaan KDRT atau penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Pemanggikan wanita yang akrab disapa Niki itu guna pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena berkasnya sudah P21 tahap dua.
Sahabat Niki, Fitri Salhuteru terlihat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, tak begitu lama, ia turun dan menemui awak media.
Baca: Rumah Nikita Mirzani Kosong, Sopir pribadinya Sempat Pulang Bawa Baju Ganti
Baca: Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Akan Bela Jika Terbukti Bersalah
Baca: Nikita Mirzani Mendekam Di Polres, Ini Kondisi Kediamannya
"Kondisi Niki ya baik-baik aja," kata Fitri Salhuteru.
Fitri mengatakan bahwa kedua anak-anak Niki, Laura Meizani Nasseru Asry dan Azka Raqila Ukra sudah tahu kalau ibunya saat ini sedang mendekam di penjara Polres Metro Jakarta Selatan.
"Anak-anak itu sudah dikasih tahu karena ibunya lagi melalui proses hukum yang harus dia (Niki) lewati. Jadi sudah tahu akan terjadi," ucapnya.
"Cuma Arkana Mawardi ada di atas sama ibunya. Karena belum bisa dipisahkan," tambahnya.
Sebab, Arkana Mawardi usianya belum genap setahun dan masih menyusui.
Baca: Pengacara Nikita Mirzani Datang ke Polres Jaksel: Itu Memang Kewenangan Penyidik
Fitri tak menampik bahwa anak-anak sudah paham akan resiko yang dihadapi oleh Niki. Hanya saja anak-anak menginginkam kasus ibunya segera berakhir.
"Ya dari anak-anak harapannya kasus ini segera disidangkan, biar sama-sama menyaksikan apa yang Niki perbuat dengan hal yang dituduhkan kepadanya," ujar Fitri Salhuteru.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Baca: Pembelaan Istri Pendiri Negara Rakyat Nusantara: Video Yudi Murni untuk Penelitian
Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir,hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.