Polisi Ungkap Penyebab Kematian Lina dari Hasil Autopsi: Pemeriksaan Racun hingga Dugaan Pembunuhan
Polrestabes Bandung ungkap hasil autopsi penyebab kematian Lina Jubaedah serta barang bukti, jawab tuduhan pembunuhan, diracun, hingga KDRT.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
![Polisi Ungkap Penyebab Kematian Lina dari Hasil Autopsi: Pemeriksaan Racun hingga Dugaan Pembunuhan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hasil-autopsi-lina-sule-rizky-febian-kdrt-pembunuhan-berencana-penyakit.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule.
Saptono menjelaskan mulai dari penyakit yang diderita Lina, hasil pemeriksaan racun, hingga menjawab dugaan pembunuhan berencana.
Pengumuman hasil autopsi Lina diumumkan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore.
Dilansir Tribunnews.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Saptono menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap total 25 saksi.
"Diawali dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seluruh saksi yang dimintai keterangan, seluruhnya ada 25 saksi," ujar Saptono.
"Yaitu dari kerabat, kemudian saksi pelapor, saksi ahli, seluruhnya ada 25," sambungnya.
Setelah memeriksa para saksi, polisi juga memeriksa rumah Lina dan menyita beberapa barang bukti.
"Dalam olah TKP, penyidik mengamankan barang bukti, salah satunya ada obat-obat yang memang dikonsumsi oleh korban," ujar Saptono.
"Kemudian ada CCTV, CPU, dan (tabung) oksigen."
Tak hanya itu, laporan Rizky Febian dengan dugaan pasal pembunuhan juga menuntun polisi untuk melakukan autopsi.
"Kemudian dilakukan autopsi atau bongkar di pemakaman umum pada tanggal 9 Januari 2020 di Pemakaman Umum Kampung Sekelimus," kata Saptono.
Saptono membeberkan apa saja temuan dalam autopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Kartika Asih dan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin.
![Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jumpa-pers-hasil-autopsi-lina-jubaedah.jpg)
Berdasarkan hasil pemeriksaan organ, ternyata Lina menderita beberapa penyakit yang tergolong berat dan tidak ada tanda KDRT.
"Dari hasil visum, terdapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Saptono.
"Pada pemeriksaan organ dalam, ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi yang kronis, hipertensi, batu pada saluran empedu, serta tukak lambung yang luas," paparnya.
Tim patologi mengungkapkan adanya penyakit lambung hingga hipertensi.
"Ditemukan adanya tukak lambung, kemudian pada ginjal ditemukan gambaran penyakit hipertensi kronis," tutur Saptono.
Sementara itu, tidak ada tanda-tanda serangan jantung di tubuh Lina.
"Kemudian perbendungan pembuluh darah paru, tidak ditemukan adanya penyakit hati yang kronis, dan pembesaran sebagian otot jantung, tidak ditemukan tanda serangan jantung," terang Saptono.
"Kemudian tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung, serta gambaran serangan jantung yang akut."
Pihak tim forensik sulit melakukan identifikasi pada jantung lebih mendalam lantaran jaringan otot jantung sudah membusuk.
Lalu Saptono menjelaskan temuan dari tim toksologi forensik yang menyebut tidak adanya racun di tubuh Lina.
"Pada pemeriskaan toksikologi yang dilakukan oleh laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya zat beracun pada sampel dari korban," tegas Saptono.
Untuk itu, Saptono menyimpulkan bahwa kematian Lina bukan disebabkan oleh racun.
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan, autopsi, dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina Jubaedah," tuturnya.
"Akan tetapi akibat penyakit, yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi yang kronis, kemudian adanya tukak atau luka pada selaput lendir lambung, adanya batu empedu pada saluran empedu, kemudian adanya pembesaran atau hipertropi pada organ jantung," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sejak awal, polisi menegaskan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana yang diajukan Rizky Febian memang tidak terbukti.
"Dari hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang didapat, rekam laporan polisi nomor LP46/I/2020 Polrestabes tanggal 6 Januari 2020 atas nama pelapor Rizky Febian," ujar Saptono.
"Terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dalam Pasal 338 juncto 340 KUHP tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana."
Berikut video lengkapnya:
Komentar Sule sebelum Hasil Autopsi Diumumkan
Komedian Sule membantah pihaknya menuduh Teddy Pardiyana menjadi penyebab kematian Lina Jubaedah.
Sule menyebut yang mengusulkan autopsi adalah pihak keluarga dan bukan bertujuan untuk menuduh pihak manapun.
Sule juga menganggap dirinya sudah bukan siapa-siapa untuk Lina, sehingga ia hanya bisa memberi semangat.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Sule dalam wawancara di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, yang diunggah kanal YouTube STARPRO, Kamis (30/1/2020).
Sembari menunggu hasil autopsi yang rencananya dirilis pada Jumat (30/1/2020), Sule berharap hasil yang terbaik dan penyebab kematian Lina terungkap.
"Ya kita tidak berharap yang jelek-jelek, kita tidak berharap yang aneh-aneh. Yang terpenting adalah mungkin dari pihak dari keluarga tahu apa penyebabnya," ujar Sule.
Sule mengaku siap mendengar segala kemungkinan soal penyebab kematian Lina.
Ia menyebut bukan berarti menuduh orang yang saat itu berada bersama Lina sebelum meninggal dunia.
"Ya harus siap, karena kan tujuannya kita bukan menuduh siapa pun di situ, tapi kepengin tahu," ujar Sule.
"Karena kalau ibaratnya sesuatu hal yang dilakukan itu tidak harus sama orang yang ada di situ."
Soal hasil autopsi yang mundur diumumkan, Sule menganggap pihak kepolisian masih mengolah fakta yang ditemukan.
"Ya mungkin pengin yang lebih baik, tapi saat ini saya juga belum tahu. Yang jelas saya tidak berharap sesuatu hal apa pun. Karena ini yang meminta dari pihak keluarga," terang Sule.
Lantaran sudah bercerai dari Lina, Sule menganggap dirinya sudah menjadi pihak luar dan tidak ingin ikut campur terlalu dalam soal kasus ini.
"Kalau saya kan bukan siapa-siapa di sini, saya di pihak luar," kata Sule.
"Karena mungkin ada keterikatan batin antara anak saya. Saya hanya bisa berdoa dan men-support semoga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan."
Berikut video lengkapnya:
Komentar Teddy soal Laporan Rizky Febian
Laporan Rizky Febian terkait kematian Lina, ternyata menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Mengetahui hal itu, Teddy Pardiyana, suami Lina, merasa pasal tersebut mengarah kepada dirinya.
Bahkan, Teddy sampai mengadu kepada pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo.
Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).
Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.
"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.
Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.
Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.
Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.
"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.
"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.
Di kesempatan yang berbeda, Teddy menanggapi soal laporan Rizky Febian itu.
Teddy mengaku mempersilakan Rizky Febian untuk membuat laporan tersebut lantaran nanti kebenaran pasti akan terungkap.
"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang penginnya begitu, silakan," ujar Teddy.
"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."
Ia mengaku sempat merasa tertuduh lantaran posisi dirinya yang satu rumah dengan Lina.
"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya yang di daerah sini, yang memang pas posisi di rumah," kata Teddy.
Teddy kini hanya bisa pasrah sembari menunggu hasil autopsi kematian Lina.
Meski demikian, Teddy sempat terpikir mengapa ada orang yang tega memfitnah tanpa ada bukti yang jelas.
"Jadi kita sih terima saja, nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian juga," tuturnya.
"Pasti ada perasaan 'Kok orang sampai gini?', fitnah saya, karena belum ada faktanya langsung fitnah."
"Padahal yang lebih kejam lagi itu kan yang fitnah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.