Polisi Ungkap Penyebab Kematian Lina dari Hasil Autopsi: Pemeriksaan Racun hingga Dugaan Pembunuhan
Polrestabes Bandung ungkap hasil autopsi penyebab kematian Lina Jubaedah serta barang bukti, jawab tuduhan pembunuhan, diracun, hingga KDRT.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule.
Saptono menjelaskan mulai dari penyakit yang diderita Lina, hasil pemeriksaan racun, hingga menjawab dugaan pembunuhan berencana.
Pengumuman hasil autopsi Lina diumumkan dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore.
Dilansir Tribunnews.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Saptono menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap total 25 saksi.
"Diawali dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seluruh saksi yang dimintai keterangan, seluruhnya ada 25 saksi," ujar Saptono.
"Yaitu dari kerabat, kemudian saksi pelapor, saksi ahli, seluruhnya ada 25," sambungnya.
Setelah memeriksa para saksi, polisi juga memeriksa rumah Lina dan menyita beberapa barang bukti.
"Dalam olah TKP, penyidik mengamankan barang bukti, salah satunya ada obat-obat yang memang dikonsumsi oleh korban," ujar Saptono.
"Kemudian ada CCTV, CPU, dan (tabung) oksigen."
Tak hanya itu, laporan Rizky Febian dengan dugaan pasal pembunuhan juga menuntun polisi untuk melakukan autopsi.
"Kemudian dilakukan autopsi atau bongkar di pemakaman umum pada tanggal 9 Januari 2020 di Pemakaman Umum Kampung Sekelimus," kata Saptono.
Saptono membeberkan apa saja temuan dalam autopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Kartika Asih dan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan organ, ternyata Lina menderita beberapa penyakit yang tergolong berat dan tidak ada tanda KDRT.
"Dari hasil visum, terdapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Saptono.