Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Lina dari Hasil Autopsi: Pemeriksaan Racun hingga Dugaan Pembunuhan

Polrestabes Bandung ungkap hasil autopsi penyebab kematian Lina Jubaedah serta barang bukti, jawab tuduhan pembunuhan, diracun, hingga KDRT.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Polisi Ungkap Penyebab Kematian Lina dari Hasil Autopsi: Pemeriksaan Racun hingga Dugaan Pembunuhan
YouTube KH INFOTAINMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule. Pihak kepolisian menjawab tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengungkap penyakit apa saja yang diderita ibunda Rizky Febian tersebut. 

"Ya mungkin pengin yang lebih baik, tapi saat ini saya juga belum tahu. Yang jelas saya tidak berharap sesuatu hal apa pun. Karena ini yang meminta dari pihak keluarga," terang Sule.

Lantaran sudah bercerai dari Lina, Sule menganggap dirinya sudah menjadi pihak luar dan tidak ingin ikut campur terlalu dalam soal kasus ini.

"Kalau saya kan bukan siapa-siapa di sini, saya di pihak luar," kata Sule.

"Karena mungkin ada keterikatan batin antara anak saya. Saya hanya bisa berdoa dan men-support semoga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan."

Berikut video lengkapnya:

Komentar Teddy soal Laporan Rizky Febian

Laporan Rizky Febian terkait kematian Lina, ternyata menggunakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

BERITA REKOMENDASI

Mengetahui hal itu, Teddy Pardiyana, suami Lina, merasa pasal tersebut mengarah kepada dirinya.

Bahkan, Teddy sampai mengadu kepada pengacara Lina, Abdurrahman T Pratomo.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/1/2020).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.


Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.

"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.

"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.

Di kesempatan yang berbeda, Teddy menanggapi soal laporan Rizky Febian itu.

Teddy mengaku mempersilakan Rizky Febian untuk membuat laporan tersebut lantaran nanti kebenaran pasti akan terungkap.

"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang penginnya begitu, silakan," ujar Teddy.

"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."

Ia mengaku sempat merasa tertuduh lantaran posisi dirinya yang satu rumah dengan Lina.

"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya yang di daerah sini, yang memang pas posisi di rumah," kata Teddy.

Teddy kini hanya bisa pasrah sembari menunggu hasil autopsi kematian Lina.

Meski demikian, Teddy sempat terpikir mengapa ada orang yang tega memfitnah tanpa ada bukti yang jelas.

"Jadi kita sih terima saja, nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian juga," tuturnya.

"Pasti ada perasaan 'Kok orang sampai gini?', fitnah saya, karena belum ada faktanya langsung fitnah."

"Padahal yang lebih kejam lagi itu kan yang fitnah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas