Bawaslu Soroti Potensi Bentrokan Antarpendukung di Kampanye Akbar Pilkada 2024
Ia menambahkan, kepolisian memiliki peran penting dalam pengendalian situasi di lapangan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengingatkan adanya potensi bentrokan antarpendukung selama kampanye akbar Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar besok.
Dalam wawancara di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024), ia menyatakan antisipasi telah dilakukan, terutama melalui koordinasi dengan kepolisian.
“Ya potensi, tapi kami yakin polisi juga sudah menghitung. Misalnya potensi bentrokan antarpendukung,” ujar Bagja.
“Sehingga kemudian izinnya kan dipisahkan. Tidak satu pasangan calon atau dua pasangan calon di tempat yang sama, itu salah satunya ya teman-teman kepolisian yang melakukan pengendaliannya,” sambungnya.
Ia menambahkan, kepolisian memiliki peran penting dalam pengendalian situasi di lapangan.
Selain itu, Bawaslu juga akan memfokuskan pengawasan terhadap pelanggaran kampanye, seperti politik uang dan penyebaran fitnah, yang dapat memicu konflik lebih lanjut.
“Kami akan mengawasi apakah terjadi politik uang pada saat kampanye akbar, apakah ada hal-hal yang melanggar peraturan per-UU-an, fitnah, dan lain-lain. Kami harapkan semua calon kepala daerah sekarang mengungkapkan program dan lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Minta Cakada Fokus Program Kerja di Kampanye Akbar, Bukan jadi Ajang Politik Uang
Bagja berharap kampanye akbar dapat berlangsung damai dan menjadi ajang penyampaian visi-misi calon kepala daerah, bukan arena pertikaian antarpendukung.
“Kampanye akbar itu untuk mengkampanyekan visi-misinya. Kalau mengkritik lawan ya boleh, tapi kemudian menjurus fitnah ya jangan,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan dari aparat keamanan, Bawaslu optimistis kampanye akbar Pilkada 2024 dapat berjalan tertib dan kondusif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.