Sule Angkat Bicara Soal Hasil Autopsi Lina Jubaedah
Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, sudah diumumkan pihak kepolisian. Hasilnya kematian Lina dinilai wajar.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, sudah diumumkan pihak kepolisian.
Bagaimana tanggapan Sule setelah polisi mengumumkan bahwa kematian Lina Jubaedah wajar dan tidak ada tanda-tanda kekerasan dan racun di tubuhnya?
Sule malah heran saat dihubungi awak media. Sebab, ia bukan orang yang melaporkan peristiwa kematian Lina ke pihak berwajib dan tak merasa perlu berkomentar mengenai hasil autopsi.
Ia hanya menegaskan sejak awal anak-anaknya tak pernah mengharapkan hasil yang buruk.
Baca: Ditemukan Lebam Biru di Tubuh Lina yang Dicurigai Rizky Febian, Dokter Forensik Ungkap Penyebabnya
Sebagai mantan suami Lina Jubaedah, Sule merasa tak ada kepentingan untuk ikut campur dalam urusan tersebut.
Ia mengatakan semua urusan terkait autopsi Lina Jubaedah diurus oleh Rizky Febian.
Baca: Kenapa Rizky Febian Tak Hadir di Polrestabes Bandung Saat Pengumumkan Hasil Autopsi Jenazah Ibunya?
"Kan dari awal juga kita memang tidak berharap sesuatu hal yang tidak baik. Kita hanya kepengin tahu yaudah selesai," ujar Sule saat dihubungi awak media, Jumat (31/1/2020).
Baca: Hubungan Sule dan Putri Delina Diisukan Renggang, Ini Isi Chat Sang Anak ke Ayah: Biar Gak Kebiasaan
"Terus apa lagi? Toh saya kan juga mantan di sini, kan saya mah bukan pelapor, kenapa semua nanya ke saya?," bebernya.
Saat ditanya terkait apakah putranyabsudah mengetahui hasio autopsi. Sule tak bisa menjawab dan meminta untuk bertanya langsung kepada Rizky Febian.
"Tanya langsung aja ke orangnya (Rizky Febian)," bebernya.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa Lina Jubaedah meninggal dunia karena sakit hipertensi, batu empedu dan tukak lambung.
Hasil tersebut membuktikan bahwa Lina Jubaedah meninggal bukan karena zat beracun ataupun hantaman benda tumpul. Ini juga mengugurkan laporan Rizky Febian atas dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.