Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Ada Unsur Pidana Dalam Kematian Lina Jubaedah Mantan Istri Sule, Polisi Tutup Kasus Tersebut

hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah sudah diungkap polisi. Di situ disebutkan ibunda penyanyi Rizky Febian itu, wajar.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tak Ada Unsur Pidana Dalam Kematian Lina Jubaedah Mantan Istri Sule, Polisi Tutup Kasus Tersebut
Instagram/@rizkyfbian
Rizky Febian dan Lina Jubaedah semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menutup kasus kematian Lina Jubaedah, mantan istri Sule.

Sebab, hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah sudah diungkap. Di situ disebutkan ibunda penyanyi Rizky Febian itu, wajar.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan racun di tubuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan kematian Lina bukan karena dugaan pembunuhan, seperti yang dilaporkan Rizky Febian.

Dari hasil pemeriksaan autopsi, diketahui Lina mengalami gangguan pada lambungnya.

Baca: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun di Tubuh Lina Jubaedah, Mantan Istri Sule Idap Darah Tinggi Kronis

Baca: Polisi Umumkan Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaedah, Kematian Mantan Istri Sule Dinilai Wajar

Baca: Jelang Rilis Hasil Autopsi Lina, Teddy Sempat Datangi Makam Istri saat Satu Tahun Pernikahan

"Adanya tukak lambung yang luas dan adanya batu empedu pada saluran empedu yang dapat menimbulkan nyeri hebat dan menimbulkan gangguan irama jantung, sebagai penyebab kematian. Untuk itu, kasus ini ditutup," ujar Erlangga saat jumpa pers di Polrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (31/1/2020).

Baca: Ingin Dengarkan Hasil Autopsi Lina, Teddy Bawa Buah Hatinya ke Polrestabes Bandung

Polisi pun, ujar Erlangga, tidak mendapati adanya tanda-tanda kekerasan dan kandungan zat beracun dari tubuh korban.

Berita Rekomendasi

"Peristiwanya itu bukan sebagai tindak pidana," katanya.

Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020).
Konferensi pers hasil autopsi kematian Lina Jubaedah di markas Polrestabes Bandung, Jumat (21/1/2020). (Tribun Jabar)

Pada laporan ini, polisi telah melakukan pemeriksaan pada total 25 orang saksi, termasuk Rizky Febian sebagai pelapor, Putry Delina Andriany Sutisna anak kedua Sule dan Lina, serta Tedy Pardiyana suami Lina.

Baca: Tak Hadiri Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Sule: Saya Bukan Siapa-siapa

Selain itu, polisi juga melakukan langkah-langkah penyelidikan. Salah satunya dengan melakukan autopsi pada jasad Lina.

Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) lalu. Kematiannya dianggap janggal oleh sang anak Rizky Febian. Atas dasar itulah, Rizky membuat laporan polisi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tutup Kasus Kematian Lina Setelah Pengumuman Hasil Autopsi Jenazah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas