Teddy Ungkap Sempat Ada Rencana Rayakan 1 Tahun Pernikahan dengan Lina, Beli Rumah di Purwakarta
Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mengungkapkan sempat ada rencana untuk merayakan satu tahun pernikahan mereka yang jatuh pada 29 Januari 2019.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kombes Pol Saptono mengatakan peristiwa kematian Lina dinyatakan sebagai bukan tindak pidana.
"Yaitu adanya gambaran penyakit hipertensi yang kronis, kemudian adanya tungkak atau luka pada selaput lendir lambung," jelas Kombes Pol Saptono.
"Adanya batu empedu pada saluran empedu, serta adanya pembesaran pada organ jantung."
"Dari hasil penyelidik, penyidikan, dan alat bukti yang didapat berdasarkan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan tindak pidana," imbuhnya.
Tak hanya itu, dalam proses pemeriksaan jenazah Lina juga dilakukan pengecekan kandungan racun dalam tubuh.
Kombes Pol Saptono menyampaikan tidak ditemukan adanya zat beracun di jenazah Lina.
Sehingga dalam kesempatan itu, kematian Lina tidak dikarenakan ada racun dalam tubuh maupun tindak kekerasan.
Kombes Pol Saptono menjelaskan, Lina murni meninggal diakibatkan beberapa penyakit yang ditemukan selama proses autopsi.
"Kemudian pada pemeriksaan Toksikologi yang dilakukan oleh teman-teman dari laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya zat beracun," terang Kombes Pol Saptono.
"Sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan, autopsi, dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan kematian Saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh."
"Akan tetapi akibat penyakit," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.