Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bukan karena Racun dan Tindak Kekerasan, Lina Meninggal Akibat Hipertensi Hingga Gangguan Lambung

Polisi tidak menemukan adanya bukti kekerasan ataupun konsumsi racun di tubuh jenazah. Lina dinilai meninggal secara wajar karena penyakit hipertensi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bukan karena Racun dan Tindak Kekerasan, Lina Meninggal Akibat Hipertensi Hingga Gangguan Lambung
Instagram Putri Delina
Lina Jubaedah besama anak-anaknya sebelum bercerai dengan Sule 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi akhirnya mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri komedian Entis Sutisna alias Sule yang meninggal pada awal Januari 2020 lalu.

Dari hasil autopsi, polisi menyimpulkan tidak ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa kematian Lina.

Polisi tidak menemukan adanya bukti kekerasan ataupun konsumsi racun di tubuh jenazah. Lina dinilai meninggal secara wajar karena penyakit hipertensi hingga lambung.

"Sebagai simpulan, setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020).

Menurut Erlangga, Lina meninggal karena penyakit hipertensi hingga gangguan lambung.

Baca: Laporan Rizky Febian Tak Terbukti, Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kematian Lina Mantan Istri Sule

Baca: Hasil Autopsi Lina Diumumkan, Pihak Rizky Febian Bersyukur Bisa Hilangkan Suuzan & Apresiasi Polisi

Penyakit itu mengakibatkan adanya nyeri dan gangguan pada irama jantung.

"Adanya tukak lambung yang luas, dan adanya batu empedu pada saluran empedu yang dapat menimbulkan nyeri hebat, menimbulkan gangguan irama jantung, sebagai penyebab kematian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah Lina setelah anak sulungnya, Rizky Febian, membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya itu.

Laporan tersebut dibuat Rizky setelah ia menemukan luka lebam pada jasad mendiang sang ibunda.

Polisi kemudian mendalami laporan itu dengan cara melakukan autopsi pada jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020).

Selain melakukan autopsi, polisi juga memeriksa 25 saksi, mulai dari suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiana, hingga dokter dan staf di Rumah Sakit Al Islam Bandung.

Baca: Fakta-fakta Baru Autopsi Lina, Tolak Melahirkan Sesar & Muncul 4 Penyakit, Ini Reaksi Rizky Febian!

Baca: Fakta Lengkap Hasil Autopsi Lina, Mantan Istri Sule Dinyatakan Meninggal Wajar Sebab Penyakit Parah

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dan alat bukti yang didapat, terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana. Peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana," kata Erlangga.

Mengenai luka lebam di tubuh Lina, Dokter Spesialis Forensik, Fahmi Arif, menilai Rizky kurang mengerti perbedaan antara lebam dengan memar.

"Jadi, hal yang paling penting dari kasus ini karena pemahaman yang salah tentang lebam, dipikir lebam diakibatkan oleh kekerasan, karena pemahaman kita lebam itu sama dengan memar. Padahal berbeda," kata Fahmi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas