Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditahan 3 Hari di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Sipirnya Baik-baik, Lucu

Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya saat ditahan selama tiga hari di Polres Jakarta Selatan yang menyebut sipir-sipirnya lucu-lucu.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ditahan 3 Hari di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Sipirnya Baik-baik, Lucu
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi semua proses yang harus dijalani dari Polres hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Persiapannya Alhamdulillah sudah siap, sesuai SOP menjalani hukuman di Polres Jaksel."

"Sekarang tinggal tahap pelimpahan ke Kejari," terang Nikita.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (3/2/2020).

Sementara itu, Nikita mengungkapkan perasaannya selama tiga hari ditahan di Polres Jaksel.

"Tidak ada masalah, seru di dalam bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita Mirzani.

"Terus bisa ngobrol sama sipir-sipirnya baik-baik, lucu-lucu semuanya," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Nikita juga mengatakan kondisinya saat ini dalam keadaan sehat.

Saat disinggung, mengenai sang anak Azka, Nikita mengungkapkan kerinduannya.

"Kalau sama Azka rindu, karena Azka nggak boleh ke sini karena sudah gede kan takutnya dia nanyak-nanyak ini tempat apa segala macem," 

Lebih lanjut, Nikita menyebut tidak ada persiapan untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.

"Persiapannya nggak ada sih, udah jalanin aja. Memang ini harus dijalani, jadi jalani aja," ujarnya.


Pengacara: Tidak Berarti Nikita itu Salah

Sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan kejadian penjemputan oleh aparat Polres Metro Jakarta kepada Nikita bukan berarti kliennya bersalah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas