Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Gen Halilintar Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu Siti Badriah, Bertemu Nagaswara, Tapi . . .

Label musik Nagaswara geram terhadap keluarga Gen Halilintar, terkait permasalahan hak cipta dan kekayaan intelektual.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kronologi Gen Halilintar Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu Siti Badriah, Bertemu Nagaswara, Tapi . . .
Youtube Rehan Official
Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu 'Lagi Syantik' 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Label musik Nagaswara geram terhadap keluarga Gen Halilintar, terkait permasalahan hak cipta dan kekayaan intelektual.

Keluarga Gen Halilintar dituding telah melanggar UU Hak Cipta terkait lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah, pada tahun 2018 silam.

Rasa geram dan kekecewaan yang sudah memuncak membuat Nagaswara melaporkan keluarga yang dikenal sebagai keluarga youtuber itu ke pihak yang berwajib, dan laporannya sudah masuk ke Pengadilan serta sudah disidangkan.

Kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi mengatakan bahwa persidangan sudah berjalan sebanyak lima kali selama ini.

"Selama persidangan pihak Gen Halilintar sama sekali tidak hadir dan menunjukan itikad baiknya," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network) lewat pesan singkat, Minggu (2/2/2020).

Berita Rekomendasi

Yos mengatakan kalau awal mula Nagaswara meradang dikarenakan karya terbaiknya 'Lagi Syantik', dibuatkan video musik dan ditayangkan di kanal youtube Gen Halilintar.

Akan tetapi, keluarga Atta Halilintar tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Nagaswara selaku pemilik karya lagu tersebut, untuk membuat video musik dan diunggahnya ke youtube.

Baca: Kasus Hak Cipta Lagu ‘Lagi Syantik’, Nagaswara Menilai Gen Halilintar Merasa Tak Merasa Bersalah

Baca: Jelang Sidang Lanjutan, Nagaswara Siapkan Bukti Pelanggaran Hak Cipta Oleh Gen Halilintar

Gen Halilintar
Gen Halilintar (Instagram genhalilintar)

"Sehingga kami (Nagaswara) memiliki kerugian materil dan imateril. Bicara kerugian, karena ini kerugian moril dan pelanggaran hak cipta yang dilindungi hukum," ucapnya.

"Kerugiannya susah ditaksir dengan uang. Karena bentuknya karya intelektual atau karya seni," tambahnya.

Kronologi Sebelum Lapor Polisi Hingga Berujung Sidang di Pengadilan
Yos menambahkan kalau sebelumnya, Nagaswara dan Gen Halilintar sudah ada pertemuan untuk membicarakan soal masalah pelanggaran hak cipta dan karya intelektual ini.


"Sebelum dilaporkan dan disidangkan, kami sudah melayangkan surat teguran dan protes kepada keluarga Gen Halilintar.

Nagaswara dan Gen Halilintar sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas