Nikita Mirzani Akui Siap Jalani Hukuman setelah Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Dipo Latief
Setelah ditahan beberapa hari di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktris dan presenter, Nikita Mirzani beberapa waktu lalu resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dilakukan upaya penangkapan paksa oleh pihak kepolisian.
Hari ini, Nikita telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ketika ditemui sebelum berangkat, Nikita sendiri mengaku telah siap untuk menghadapi dalam penyelesaian kasusnya ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (3/2/2020).
Nikita mengaku telah mempersiapkannya dengan maksimal dan baik.
Tak hanya itu, setelah menjadi tersangka, Nikita juga sudah sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku.
Setelah beberapa hari di tahan di Polres Jakarta Selatan, Nikita telah siap untuk melanjutkan tahap dua.
"Persiapannya, Alhamdulillah udah siap," ucap Nikita.
"Niki sudah menjalani sesuai SOP, menjalani hukuman di sini."
"Terus sekarang ini tinggal tahap pelimpahan aja," imbuhnya.
Sebelum berangkat ke Kejaksaan, Nikita juga menyampaikan ceritanya saat berada ditahanan.
Nikita mengaku merasa seru karena bisa mengenal orang banyak.
Selain itu, Nikita juga merasa bisa lebih beristirahat.
Nikita juga mengaku juga sempat berbincang dengan para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.