Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Siap Jalani Proses Hukum, Pengaca Ungkap Kondisi Terkini: Dia Nyantai-nyantai Aja

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya siap dalam agenda pelimpahan berkas ke Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Nikita Mirzani Siap Jalani Proses Hukum, Pengaca Ungkap Kondisi Terkini: Dia Nyantai-nyantai Aja
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti. 

Dilansir Wartakolive.com, setibanya di Polres Metro Jakarta, Nikita sempat tak mau keluar dari kendaraan yang menjemputnya lantaran ada banyak awak media yang telah menunggunya di lokasi.

Ibu tiga anak itu meminta pengemudi memutar-mutar area Polres Metro Jakarta Selatan untuk memperlama ia turun dari mobil.

Kendati demikian, sejak sore awak media menunggu kedatangan Nikita untuk dimintai keterangan.

Dalam perjalanan ke Polres Metro Jakarta, Nikita menaiki mobil sedan berwarna abu-abu diduga milik petugas.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Nikita tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Niki tampak di dalam mobil tersebut karena sebelumnya kaca mobil itu sempat terbuka.

Namun, ia menutup kaca pintu mobil saat mengetahui banyak para awak media.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)
BERITA TERKAIT

Nikita turun dari mobil pukul 00.50 WIB dengan mengenakan busana hitam dan topi putih.

Nikita Mirzani melangkahkan kakinya masuk ke dalam dengan mata sembab diduga habis menangis.

"Enggak (nangis), gua emang lagi serak aja," ucap Nikita Mirzani singkat saat masuk kedalam gedung.

Diberitakan sebelumnya, Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT terhadap Dipo Latief.

Nikita dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Ia selalu mengirimkan surat kepada penyidik.

Saat panggilan pertama, surat itu diduga berisi surat sakit, kedua adalah izin umroh, dan ketiga alasannya karena sakit.

Hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas