Pagi Ini Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tetap Ditahan atau Dipulangkan karena Menyusui?
Nikita Mirzani rencananya baru akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan pada Senin (3/2/2020) hari ini. Tetap ditahan?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diamankan oleh pihak kepolisian Polrez Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani rencananya baru akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan pada Senin (3/2/2020) hari ini.
"NM masih sesuai jadwal insyaAllah Senin dilimpahkan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).
Rencananya Nikita Mirzani akan dilimpahkan pagi-pagi sekali ke Kejari Jakarta Selatan.
"Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, jam 8 atau 9," jelasnya.
Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat dini hari (31/1/2020) lalu.
Sebab dalam beberapa kali panggilan Nikita Mirzani selalu mangkir.
Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Diizinkan Pulang karena Menyusui?
Nikita Mirzani mendapat pertimbangan untuk diizinkan pulang karena memiliki bayi yang masih harus disusui.
AKBP Irwan selaku Kasat Reskrim Mapolres Jakrta Selatan mempertimbangakan Nikita Mirzani mendapatkan haknya sebagai ibu namun tetap menjalani hukuman di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca: Nikita Mirzani Dijemput Paksa dan Ditahan, Tessa Mariska: Oh Ya Ketangkep? Itu Hasil dari Perbuatan
Baca: Kenal Sifat Asli Nikita Mirzani, Inul Daratista Tawarkan Diri Jadi Pengasuh Arkana: Biar Aku Jagain
"Gini, kami dua sisi tetap kita jaga. Yang pertama, ibu NM sebagai seorang ibu kewajiban untuk menyusui tetap kita akomodir, tapi kewajiban proses hukum tetap kita jalankan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).
Untuk kemungkinan Nikita Mirzani dipulangkan, menurut AKBP Irwan itu masih situasional. Tergantung bagaimana kondisi bayi Nikita.
"Itu situasional (soal dipulangkan) karena kan kita memperbolehkan mendampingi," ujarnya
"Namun kalau misalnya putranya akan lebih buruk, tentunya akan ada kebijakan dari ibu NM sendiri apakah dia boleh dipulangkan atau seperti apa, itu," jelasnya.
Saat ini Nikita Mirzani harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan penganiyaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.