Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Nikita Mirzani: Nyai Sudah Bebas
Status Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan kota terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.
Editor: Willem Jonata
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.
Kemudian, Nikita Mirzani bersama berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.