Soal Warisan Lina, Pengacara Rizky Febian Berharap Teddy Dapat Bertemu dengan Keluarga Istri
Bahyuni Saiki, S.H, M.M berharap Teddy Pardiyana dapat bertemu dengan keluarga sang istri perihal warisan peninggalan Lina Jubaedah.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Saiki, S.H, M.M berharap Teddy Pardiyana dapat bertemu dengan keluarga sang istri perihal warisan peninggalan Lina Jubaedah.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (31/1/2020).
Bahyuni mengatakan, untuk soal warisan dapat didiskusikan di lain waktu.
Hal itu karena hasil autopsi dari Lina baru saja dirilis oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Bahyuni mengungkapkan nantinya Teddy akan memberikan sejumlah warisan dari Lina yang masih dibawa.
Tak hanya itu, pihak pengacara juga akan melakukan penyortiran terlebih dahulu.
Nantinya harta Lina yang saat ini masih berada di Teddy akan dicek satu per satu.
Harta tersebut memang murni milik Lina, atau milik Rizky.
Bahyuni juga mengatakan, nantinya dalam penyelesaian warisan ini Teddy dapat bertemu dengan pihak keluarga Lina hingga Rizky bersama dengan saudaranya.
"Kalau warisan nanti kita akan bicarakan kemudian yah, kalau saya dengar Pak Teddy juga akan menyerahkan hak anak-anaknya, kita ucapkan terima kasih," tutur Bahyuni.
"Tinggal nanti kita harus menginvetarisir mana saja yang harta itu tadinya memang milik Iky, apakah itu harta bawaan dari almarhum kan gitu."
"Itu harus diinvetarisir dulu dan saya pikir lebih bagus kalau nanti pihak Pak Teddy bisa bertemu dengan keluarga Lina, Iky, dan saudara-saudaranya," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Lina yang mendampingi dalam putusan perceraian dengan Sule, yakni Abdurrahman menjelaskan mengenai pembagian warisan untuk Rizky Febian dan Putri Delina.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), pada Minggu (19/1/2020).