UPDATE Kasus Nikita Mirzani: Bantah Jadikan sang Anak Tameng hingga Kondisi Selama di Penjara
Artis Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya diamankan di Polres Jakarta Selatan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.
Namun, surat panggilan tersebut tak dihiraukan Nikita dengan berbagai alasan untuk tidak menghadirinya.
"Sebelum penangkapan NM telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, NM tidak hadir," jelasnya.
Kasus ini bermula pada Kamis, 5 Juli 2018 di pelataran Parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Ia mengikuti mobil Dipo Latief ketika mantan suaminya itu menurunkan dua orang temannya.
lalu Nikita mendekati mobil Dipo Larief dan marah-marah.
"Nikita melempar asbak yang ada didalam mobil yang mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi kening korban," imbuh Yusri.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Walda Marison) (Wartakotalive.com/Rizki Amana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.