Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Alasan Tulang Punggung Keluarga, Dukungan Orang Spesial

Merasa tidak terima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani, Dipo Latief melayangkan gugatan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
zoom-in 5 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Alasan Tulang Punggung Keluarga, Dukungan Orang Spesial
Kolase Tribunstyle.com
5 Fakta Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Alasan Tulang Punggung Keluarga, Dukungan Orang Spesial 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan.

Dirinya dianggap telah melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Merasa tidak terima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani, Dipo Latief melayangkan gugatan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Hal itu mengakibatkan wanita yang juga single parent ini mendekam di tahanan.

Namun 'Nyai' tidak tinggal diam, dirinya melakukan kasasi terhadap kasus yang menimpanya.

Senin (3/2/2020), Nikita Mirzani melangsungkan proses hukum kasasi dan ditemani dengan kuasa hukumnya.

 Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Fitri Salhuteru Sempat Berusaha Damaikan Sahabatnya & Dipo Latief

 Hotman Paris Tawarkan Jadi Mediator Dirinya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani Angkat Bicara

Tak hanya kuasa hukum, Nikita Mirzani juga mendapat dukungan dari sahabatnya, Billy Syahputra.

Setelah melalui proses hukum tersebut, terlihat senyum menghiasi wajah Nikita Mirzani.

Berita Rekomendasi

Permohonan wanita kelahiran Jakarta ini diterima oleh Kejaksaan.

Dalam vlog milik Billy Syahputra, kuasa hukum Nikita Mirzani membeberkan beberapa alasan yang membuat kasasi dimenangkan oleh ibu 3 anak ini.

Berikut TribunStyle.com rangkum 5 fakta Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota.

HALAMAN SELANJUTYNA ==============>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas