Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Berstatus Tahanan Kota, Nikita Mirzani Jawab Tudingan Miring Soal Sogokan

Permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Berstatus Tahanan Kota, Nikita Mirzani Jawab Tudingan Miring Soal Sogokan
Youtube Billy Syahputra
Jumlah saldo ATM milik Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief itu, bisa menghirup udara kebebasan.

Kenyataan itu rupanya tak luput dari tudingan miring. Ada yang menyebut Nikita Mirzani memiliki kedekatan dengan pihak terkait.

"Ah itu bual," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

"Mana ada sih bisa digitu-gituin," sambung Fitri Salhuteru, sahabat yang selama ini mendampingi Nikita.

Nikita juga menampik tuduhan memberikan sejumlah uang agar ia bisa dijadikan tahanan kota.

Baca: Youtuber Anak Kuliner Review Risol dan Cheese Ball Seharga Rp 18 Ribu yang Dijual Luna Maya

Baca: Film Milea Tayang Sehari Jelang Hari Valentine, Ini Respon Debo Andryos yang Masih Jomblo Itu

Baca: Tri Rismaharini Maafkan Zikria Dzatil yang Sebut Dirinya Kodok Betina: Allah Saja Memaafkan Manusia

"Lillahi ta'ala, ya, biar gue enggak bisa jalan nih. Sepersen pun gue tidak keluar uang. Seratus perak pun gue tidak keluar uang di kepolisian, kejari, lillahi ta'ala," ucap Nikita.

Berita Rekomendasi

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, mengatakan kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota karena beberapa alasan.

"Dipermohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) lalu.

Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Baca: Bekerja dan Urus Anak, Karina Salim Akui Kerepotan

Pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan pada 3 Februari 2020.

Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21. Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.

Terkait penyerahan tahap kedua tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.

Meski diperbolehkan pulang, Nikita yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan, harus wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nikita Mirzani Bantah Tudingan Berikan Sejumlah Uang agar Jadi Tahanan Kota

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas