Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fairuz A Rafiq Bisa Alami Gangguan Psikis Lebih Parah, Stres Akut Sampai Benturan Mental

Orang Ini Sebut Fairuz A Rafiq Bisa Alami Gangguan Lebih Parah, Stres Akut Sampai Benturan Mental

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fairuz A Rafiq Bisa Alami Gangguan Psikis Lebih Parah, Stres Akut Sampai Benturan Mental
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Fairuz A Rafiq menangis usai menjadi saksi dalam persidangan kasua Ikan Asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) 

Sementara itu, psikolog Melisa Grace yang mendampingi Fairuz A Rafiq pun baru-baru ini membeberkan kondisi istri Sonny Septian itu.

Hal itu disampaikannya dalam acara Brownies yang tayang di kanal Youtube Trans TV Official Minggu (2/2/2020) kemarin.

Sebelum mengungkapkan kondisi Fairuz, Melisa lebih dulu menjelaskan jika kehadirannya di acara tersebut adalah atas persetujuan klien dan keluarganya.

Melisa mengatakan jika persetujuan klien untuknya tampil berbicara mengenai kondisinya adalah bagian dari kode etik sebagai psikolog.

"Karena, kenapa ini perlu diungkapkan, karena memang dalam kdoe etik psikologi itu kerahasiaan klien adalah yang pertama."

"Tetapi akan berbeda ceritanya jika klien yang memang butuh didampingi," ungkap Melisa,

Memulai penjelasannya tentang kondisi psikis Fairuz A Rafiq, Melisa mengatakan jika mantan istri Galih Ginanjar itu adalah wanita yang kuat.

BERITA TERKAIT

Namun, tetap saja Fairuz bisa mengalami keterpurukan saat berada dalam situasi yang tengah dihadapinya.

Sementara itu, menurut Melisa kini Fairuz A Rafiq tengah dalam masa pemulihan.

"Tapi setangguh-tangguhnya orang sometimes juga mengalami masa-masa down."

"Dan sekarang Fairuz dalam masa pemulihan. Kondisi psikisnya sedang dalam kondisi pemulihan, tidak sedang baik-baik saja tentunya," bebernya.

Kondisi Fairuz yang demikian, menurut Melisa karena kasus yang dihadapinya kemudian mengungkit tentang masa lalu rumah tangganya.

Hal itulah yang membuat Fairuz merasa dilecehkan, terlebih dengan kejadian di persidangan kemarin.

"Dia merasa dilecehkan dan kemarin setelah menjalani peristiwa persidangan itu. Rupanya persidangan itu terlalu membuat dia merasa tidak aman secara psikis, gitu."

Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin
Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Halaman
123
Sumber: Suar.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas