Sang Istri Pengin Rio Reifan Kapok
Henny Mona berharap agar bintang sinetron Rio Reifan, suaminya itu, berubah setelah tersandung kasus narkoba untuk kali ketiga.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Henny Mona berharap agar bintang sinetron Rio Reifan, suaminya itu, berubah jadi lebih baik setelah tersandung kasus narkoba untuk kali ketiga.
Demikian dikatakan Henny Mona saat ditemui di PN Bekasi, Rabu (5/2/2020).
Hari ini, sidang beragendakan vonis terhadap Rio Reifan ditunda majelis hakim. Sebab, jaksa tidak menghadirkannya di persidangan.
"Mudah-mudahan putusannya bisa rehab. Memang agak down banget sih. Tapi balikin sama Allah dan majelis hakim," kata Henny.
Baca: Dua Warga Malaysia yang Baru Dievakuasi dari Wuhan Positif Terinfeksi Virus Corona
Baca: Bocorkan Pesan Sajad Ukra, Nikita Mirzani Sebut Mantan Gagal Move On: Laki-laki yang Selalu Ganggu!
Baca: Warga Pergoki Oknum Dukuh di Bantul Berduaan Bareng Wanita di Rumah Kosong
Henny Mona mengaku deg-degan menanti sidang putusan sang suami.
"Kami sempat ke psikiater sama Rio di RSKO. Psikis kami down banget. Walaupun sudah berusaha maksimal mengingatkan Rio," ucapnya yang merahasiakan alasan mengapa sampai berobat ke psikiater.
Baca: Rupanya Ini Alasan Pemerintah Gunakan Batik Air untuk Evakuasi 238 WNI dari Wuhan
Namun, Henny Mona tak bisa menyimpulkan vonis hakim saat ini.
Ia hanya berserah diri kepada Allah SWT atas hukuman Rio yang sudah tiga kali dibui karena kasus yang sama.
Jika hasilnya tidak di rehabilitasi, Henny akan mengikuti dan ikhlas menerima vonis hakim untuk suaminya.
Lebih lanjut, Henny Mona menegaskan bahwa dalam kasus ini, ia hanya ingin Rio Reifan bisa kapok akan narkoba. Sebab, karena barang haram itu, ia harus keluar masuk penjara.
"Pengin Rio tuh kapok dan sadar. Saya selalu bilang sama Rio, 'apapun yang kamu lakukan pasti ada resikonya dan itu resikonya mesti kamu tanggung, dan semua kejadian masalah pastinada hikmahnya' seperti itu," ujar Henny Mona.
Baca: Fitri Salhuteru Ungkap Janjinya pada Nikita Mirzani saat Hamil Arkana: Jangan Gugurkan Kandungan
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian pun mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram.
Penangkapan itu bukan pertama kalinya Rio bermasalah dengan narkoba. Sebelumnya, ia sudah dua kali tertangkap karena kasus yang sama.
Sebelumnya, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba. Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.