Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Chord Gitar & Lirik Lagu Kenanglah Aku - Naff

Lagu 'Kenanglah Aku' dipopulerkan lagi oleh Tami Aulia, yang rilis pada tahun 2019, mendapatkan posisi 38 di Top 100 Billboard Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Chord Gitar & Lirik Lagu Kenanglah Aku - Naff
YouTube: Tami Aulia
Kenanglah aku - Tami Aulia Chord Gitar Cover 

 F                     G                   Am
Salahkah diriku hingga saat ini
 Dm                                 F                        G
Ku masih mengharap kau tuk kembali

Reff :

            F        G               C
Mungkin suatu saat nanti
       Dm                 G                    C
Kau temukan bahagia meski tak bersamaku
     F            G                   Am
Bila nanti kau tak kembali
                    Dm                            G
Kenanglah aku sepanjang hidupmu.. wooooo...

            F        G               C
Mungkin suatu saat nanti
       Dm                 G                    C
Kau temukan bahagia meski tak bersamaku
     F            G                   Am
Bila nanti kau tak kembali
                    Dm                            G
Kenanglah aku sepanjang hidupmu

 Coda : F Em Dm G C

Musik Video'Kenanglah Aku' - Tami Aulia:

Download lagu 'Kenanglah Aku' - Tami Aulia:

Rekomendasi Untuk Anda

Spotify merupakan aplikasi penyedia streaming musik dari berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

Spotify memberikan pilihan bagi penggunanya untuk berlangganan secara gratis maupun berbayar.

Untuk mendapatkan fitur download, pengguna spotify harus beralih ke premium atau berbayar.

Untuk pengguna premium akan mendapatkan fasilitas download lagu.

Dengan men-download lagu, pengguna bisa memutarnya secara offline.

Jika tertarik biaya berlangganan (premium) pertama bisa didapatkan hanya dengan Rp 4.990.

Kemudian pengguna dikenakan Rp 49.990/bulan setelahnya.

Sebagai catatan, koneksi internet awalnya diperlukan untuk download.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas