Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ruben Onsu Diperiksa Polisi soal Isu Pesugihan, Dicecar 20 Pertanyaan

Ruben Onsu dicecar 20 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020)terkait isu pesugihan.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ruben Onsu Diperiksa Polisi soal Isu Pesugihan, Dicecar 20 Pertanyaan
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Ruben Onsu dicecar 20 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020)terkait isu pesugihan. 

TRIBUNNEWS.COM -  Ruben Onsu mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/2/2020).

Ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait isu pesugihan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik.

“Baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan."

"Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben," kata kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.

Baca: Tangis Ruben Onsu Pecah Lihat Betrand Peto Umbar Keceriaan di Video Klip Jaga Perasaan, Kenapa?

Baca: Punya Permintaan Sederhana untuk Ulang Tahun, Betrand Peto Beri Syarat Harus Dipenuhi Ruben Onsu

"Semuanya terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami."

"Apakah memang ada pesugihan atau tidak. Jadi memang hanya seputar seperti itu,” sambung Minola.

Berita Rekomendasi

Ruben Onsu memastikan hanya fokus pada akun yang membuat isu soal restoran yang dimilikinya.

Tak ada hal lain yang dibahas pihak polisi.

“Ya, jadi saya jawabannya ya memang karena saya konsennya adalah ke satu account itu."

"Jadi saya tidak ke yang lain-lain gitu, ya,” ucap Ruben Onsu.

Sebelumnya Jordi Onsu melaporkan akun Hikmah Kehidupan pada 11 November 2019 lalu soal tuduhan pesugihan.

Laporan itu telah terdaftar dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan pasal sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Ditemani Adik dan Kuasa Hukum

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas