Bukan Ditahan, Pengacara Sebut Arya Satria Claproth Dilarang Karen Pooroe Hadir di Pemakaman Anaknya
Pengacara Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga buka suara soal kliennya yang tidak hadir dalam pemakaman ZC (6).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga buka suara soal kliennya yang tidak hadir dalam pemakaman ZC (6), putri Karen Pooroe atau Karen Idol.
Andreas Nahot mengatakan, Arya tidak bisa hadir ke tempat pemakaman karena ada larangan dari Karen Pooroe.
Menurutnya, Karen sangat terpukul atas kepergian ZC, sehingga kliennya dilarang untuk hadir ke pemakaman.
"Sepengetahuan saya sih memang enggak diizinkan sama Karen ya," kata Andreas, dikutip dari YouTube beepdo, Minggu (9/2/2020).
"Karena dalam keadaan marah dan memang keluarganya enggak diizinin untuk hadir," jelasnya.
Baca: Karen Pooroe Disebut Tak Izinkan Arya Claproth Datang ke Pemakaman, sang Pengacara Ungkap Alasannya
Ia menyampaikan, Arya akan memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan terkait penyebab kematian ZC, jika memang ada panggilan.
"Sepengatahuan saya sih Polres akan melakukan penyidikan," katanya.
"Kalau memang cukup bukti akan ditingkatkan ke penyidikan," jelas Andreas.
Ia pun membantah, jika saat ini Arya tengah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Ya seperti itu proses hukumnya, pasti akan dipanggil-panggil juga pihak-pihak yang terkiat," imbuh Andreas.
Pihak Karen Datangi Polisi
Kuasa hukum Karen Pooroe, Acong Latief telah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, untuk mengetahui status hukum dari suami Karen, Arya Satria Claproth, Minggu (9/2/2020).
Pihaknya ingin memastikan apakah Arya ditahan setelah kematian anaknya.
"Karena kemarin kabarnya Arya sudah diperiksa segala macam. Sampai hari ini ternyata tidak ada perkara, nomor perkara di Polres Jakarta Selatan ini terkait kejadian kemarin," ucap Acong Latief di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Minggu, dikutip dari Kompas.com.